ProNews, Pandeglang – Selama 7(tujuh) bulan perangkat Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten belum terima gaji. Perangkat Desa Tunggal Jaya menjerit dan sangat prihatin Kehidupannya.
Pasalnya, hingga kini seluruh perangkat desa, mulai, Sekdes, Kasi, Kaur, Tata Usaha, hingga Kadus belum juga mendapatkan haknya, yaitu menerima gaji honor.
Padahal kondis saat i ini terbilang sangat miris, terlebih di tengah keprihatinan mengingat kondisi pandemi covid-19. Namun, tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
Mulai dari aktif masuk kantor, hingga penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa maupun dari APBD Provinsi.
”Honor perangkat desa bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) atau APBD Kabupaten sudah 7 bulan sampai sekarang belum masuk, ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair,” ungkap salah seorang perangkat desa Ms, kepada wartawan Proaksi, Sabtu (14/11/2020).
Informasi yang dihimpun, terjadinya keterlambatan belum diketahui penyebabnya, tetapi yang pasti terkait adanya keterlambatan pembayaran pajak yang belum dibayarkan oleh kepala desa tunggal jaya Hutbi wirawan.
Keluhan juga disampaikan sejumlah perangkat Desa tunggal jaya lainnya
Para perangkat Desa berharap segera di cair kan gaji nya kami menuntut hak kami keluhnya.
Kepala Desa Tunggal jaya Hutbi saat mau dikonfirmasi terkait keterlambatan gaji honor perangkat Desa sedang tidak ada ditempat sementara di hubungi via telepon seluler sedang tidak aktif.
”Namun apapun itu yang kami ketahui gaji perangkat desa lazimnya dibayar tiga bulan sekali (triwulan) menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), tapi kali ini sungguh kelewatan batas mencapai 7 Bulan belum terima gaji,” ungkapnya.
Sementara itu, sambungnya, Pemerintah selalu mengucurkan belbagai macam bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat, namun untuk perangkat desa yang menjadi pelaksana di desa mulai dari pendataan, penyaluran hingga untuk menyampaikan laporan terkesan terabaikan.
”Bagaimana perangkat desa bisa kerja secara maksimal jika gajinya belum bisa terbayarkan, apalagi seorang Kepala Dusun yang kerjanya tidak tentu waktu kapan saja harus siap untuk melayani dan merespon laporan warganya, untuk itu kita meminta kepada pihak terkait untuk segera memberikan hak nya para perangkat desa,” harapnya.
Menurutnya, apabila sampai Bulan Desember 2020 belum juga terealisasi gaji perangkat desa, mereka seluruh perangkat desa tunggal jaya akan melakukan Aksi Damai.
“Walau apapun resikonya kami hadapi ini untuk memperjuangkan hak kami,” cetusnya. RIS
Komentar