ProaksiNews, Cikarang – Peringatan Word Cleanup Day (WCD) tampaknya menjadi momentum bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan kegiatan bersih-bersih. Kali ini, bersama Muspika Kecamatan Sukatani Dinas Damkar adakan kegiatan bersih-bersih.
Kegiatan bersih-bersih kembali dilakukan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi dengan mengangkut tumpukan sampah liar di sekitar Jalan Raya Warung Satu, Kampung Bulak Lebar, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/10/2021).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan, kegiatan bersih-bersih ini merupakan kegiatan lanjutan dari World Cleanup Day (WCD) yang dilaksanakan tanggal 12 sampai 18 setiap bulan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdullilah hari ini kami bersama Muspika Kecamatan Sukatani melakukan bersih-bersih di lingkungan jalan raya Sukatani Tambelang, dimana terdapat tumpukan sampah yang cukup banyak, sehingga kami akan mengangkut tumpukan sampah hingga bersih,” ujar Hasan.
Dikatakan Hasan, pihaknya pada kesempatan ini mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat Sukatani untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan maupun di sungai.
“Ini akan memberikan contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam membuang sampah. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Sementara Camat Sukatani, Imam Faturochman mengungkapkan, banyaknya tumpukan sampah yang ada di jalan Raya Warung Satu Tambelang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan tumpukan sampah yang cukup banyak.
Diungkapkan Imam, pihaknya mengajak para kepala desa, RT RW dan elemen masyarakat untuk bisa memilih sampah dari sumbernya, agar penanganan sampah dapat lebih maksimal dan memberi nilai manfaat secara ekonomi.
“Pemerintah telah menyiapkan mobil-mobil pengangkut sampah agar masyarakat bisa lebih patuh untuk membuang sampah pada tempatnya. Dan kami juga miliki program bank sampah darj tingkat RT dan RW. Ini untuk mengurangi sampah yang akan diangkut ke TPA resmi seperti TPA Burangkeng,” ucapnya.
Imam menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi khusus terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi warga yang membuang sampa sembarangan.
Hal ini akan diterapkan, ungkap Imam, agar warga bisa lebih disiplin dalam mengelola sampahnya dengan baik. Dan warga bisa lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kita akan menerapkan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, sehingga ada efek jera,” kara Imam. Cha.
Komentar