Bangunan Melanggar Marak, Gubernur DKI Diminta Copot Kasektor Jagakarsa

Umum370 Dilihat

ProaksiNews, Jakarta – Keberadaan bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan semakin hari semakin bertambah banyak. Hampir setiap sudut wilayah Kecamatan Jagakarsa ditemukan bangunan melanggar.

Konyolnya, keberadaan bangunan-bangunan melanggar tersebut tidak serta merta membuat pejabat Kecamatan Jagakarsa resah, namun justeru terlihat senang dan bahagia.

Diduga kuat, ada keterlibatan pihak Sektor Citata Kecamatan Jagakarsa dibalik maraknya bangunan melanggar di wilayah tersebut.

Data yang diperoleh Proaksi, ditemukan beberapa titik bangunan dengan berbagai variasi pelanggaran, seperti beberapa unit Ruko yang hanya mengantongi izin rumah tinggal di Jalan Moch. Kahfi 2, No 48 D, RT 007/001.

Selain itu, ditemukan juga ada 5 unit bangunan rumah tinggal di Jalan Raisan, RT 03/01, Kel. Cipedak yang terindikasi sama sekali tidak memiliki izin.

 

 

5 unit bangunan rumah tinggal di Jl. Raisan Rt 003/001 Kel Cimoedak, Kec Jagakarsa diduga tidak mengantong izin

 

Salah seorang warga, Ferdi yang dikonfirmasi Proaksi dilokasi pekerjaan bangunan menyampaikan, rasa herannya terhadap pejabat Kecamatan Jagakarsa.

“Anak TK saja tau ini bangunan adalah ruko. Anak kecil juga tau ini izin adalah rumah tinggal. Pejabat di Kecamatan Jagakarsa ini katarak kali ya, kok tetap dibiarkan dan tidak ditindak,” ujarnya.

Ditambahkannya, tidak ada alasan untuk tetap membiarkan bangunan tersebut tetap bertahan. “Jika tetap bertahan, alasannya adalah uang. Pemilik pasti sudah ‘menyogok’ oknum citata. Jika tidak ada setoran, sudah pasti ditindak,” ungkapnya.

Ferdi yang juga anggota LSM ini menyoroti keberadaan Camat Jagakarsa yang lamban dalam bertindak. “Semenjak Alamsyah menjadi Camat Jagakarsa, bangunan melanggar disini semakin merajalela. Semua bebas membangun. Ditambah lagi Kasektor Citata yang terlihat tidak mau tau alias cuek, klop-lah mereka. Sudah sepatutnya mereka dicopot dan dijadikan staf, karena memang tidak mampu,” tuturnya.

Maraknya puluhan bangunan melanggar tersebut, Camat Jagakarsa, Alamsyah, maupun Kasektor Citata Kecamatan Jagakarsa, Budiono hingga kini belum bisa dimintai keterangannya, dan memilih untuk diam. Hal yang sama juga dilakukan staf Sektor Citata Jagakarsa, Setu.

Sehingga sikap diam yang dipertontonkan camat dan Kasektor Citata Jagakarsa mengindikasikan ketidakpedulian kedua pejabat tersebut kepada penataan ruang di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Frans.

Komentar