ProaksiNews, Cikarang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara utuh dan berkelanjutan.
Komitmen reformasi Birokrasi tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Drs Dedi Supriadi MM dalam unggahan youtube chanel BAPPEDA beberapa yang lalu.
Dalam tayangan itu, Kepala Bappeda akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan tercapainya target-target reformasi di lingkungan BAPPEDA melalui 8 area perubahan.
Pertama, menejemen perubahan, yaitu dengan hadirnya tim reformasi birokrasi pihaknya berkomitmen melakukan perubahan yang mengacu pada rencana kerja dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.
“BAPPEDA Kabupaten Bekasi juga membentuk tim agen perubahan dengan target satu agen perubahan satu inovasi,” katanya.
Kedua, dengan deregulasi kebijakan, pihaknya melakukan identifikasi dan perbaikan atas produk hukum daerah yang tidak selaras dengan kondisi saat ini serta yang dinilai menghambat.
“Salah satu yang kami lakukan adalah penghapusan (SPPL) surat pernyataan kesanggupan pengelolaandan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Bekasi,” bebernya.

Sementara untuk penataan dan penguatan organisasi, Bappeda telah menyusun standar kopetensi jabatan, dokumen analisis jabatan serta analisis beban kerja dengan pemetaan dan analisis untuk penyederhanan birokrasi pada jabatan pengawas.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut PERMENPAN-RB No 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan adminitrasi kedalam jabatan fungsional.
Sementara terkait Penataan tata laksana, BAPPEDA telah memetakan proses bisnis yang dituangkan kedalam SOP, sehingga pelaksaan tugas di Bappeda berjalan dengan baik.
Bappeda Kabupaten Bekasi juga telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui aplikasi system informasi manajemen pengendalian pembangunan daerah (SIMPPD) yang telah diimpelmentaskan terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penataan sistem menejemen SDM tersebut dilakukan dengan pemetaan terhadap kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta usulan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan kopetensi.
Bappeda Kabupaten Bekasi juga telah melaksanakan pengembangan kompetensi SDM, baik dalam hal peningkatan kompetensi perencanaan maupun pembinaan SDM sebagai ASN yang profesional.
“Kami melakukan penilaian kinerja individu dengan aplikasi SIKAWAN yang selaras indikatorkinerja utama organisasi dan pemanfaatan aplikasi pegawai BISMA,” bebernya.
Sedangkan yang keenam, Penguatan Akuntanbilitas. Dalam hal ini Bappeda Kab Bekasi akan melibatkan semua pemangku jabatan dalam penyusunan rencana stategis, rencana kerja maupun laporan akuntanbilitaskinerja dan intansi pemerintah.
Dan untuk Penguatan pengawasan, pihaknya telah membentuk Sub Unit Pengendalian Gratifikasi BAPPEDA serta pedoman benturan di lingkungan .
“Pemantauanpengaduan masyarakat terus kami lakukan melalui Aplikasi SPAN Lapor,” katanya.
Yang terakhir kata Kaban Perencanaan Pembangunan Daerah ini, peningkatan kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan dengan hadirnya aplikasi sistem informasi monitoring dan pengendalian pembangunan daerah yang bertujuan mengetahui kendala dan hambatan dalam capaian kerja.
Kemudian munculnya aplikasi Pengendalian Perencanaan dan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Aplikasi laporan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Kami akan terus melakukan perbaikan, pengembangan atau evaluasi atas apa yang telah dilaksanakan. Kedepan kita akan terus melakukan peningkatan agar reformasi birokasi di lingkungan BAPPDA mampu mewujudkan Kabupaten Bekasi lebih baik,” ucapnya. ADV.
Komentar