Belum Miliki Data Pelanggan Listrik, Pemkot Bekasi Hasilkan PPJ Rp250 Milyar 

Ekonomi & Bisnis170 Dilihat

ProaksiNews, Bekasi – Perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2020 dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp250 milyar, menyisakan tanda tanya.

Sebab, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi belum memiliki jumlah pelanggan listrik. Sehingga perolehan PAD yang dihasilkan dari PPJ sebesar Rp250 milyar tersebut tidak diketahui basis perhitungannya.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda saat dikonfirmasi Proaksi, Selasa (2/3/2021) mengatakan, perolehan PAD PPJ tersebut hanya berdasarkan setoran yang diberikan pihak PLN. Namun, berapa banyak jumlah pelangan listrik yang ada di Kota Bekasi, pihaknya belum memiliki.

Menurut Aan, setoran yang diberikan pihak PLN itu dilakukan setiap bulan. Dan PPJ tersebut disetorkan melalui rekening kas daerah Kota Bekasi, hal itu yang membuat Bapenda tidak memiliki data pelanggan PLN di Kota Bekasi.

“Kita hanya menerima setoran PPJ saja dari PLN, sementara untuk jumlah pelanggannya tidak memiliki,” ujar Aan.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah pada Bapenda Kota Bekasi, Roni Syahroni kepada Proaksi mengatakan, penerimaan Pemkot Bekasi dari PPJ sebesar Rp250 milyar. Namun untuk jumlah pelanggan listriknya, pihaknya tidak memiliki.

Roni mengungkapkan, untuk jumlah pelanggan listrik yang ada di Kota Bekasi bisa ditanyakan kepada Bidang Sarana Pengembangan PJU dan Taman pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekas. Sebab, pihak PLN memberikan datanya ke bidang tersebut.

“Perolehan PPJ kita Rp250 milyar, dan untuk mengetahui jumlah pelanggan listriknya, bisa ditanyakan ke bidang PJU aja. Mereka yang memiliki datanya,” kata Roni.

Menurut Roni, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Bekasi, besaran pajak penerangan jalan bervariatif. Hal itu tergantung klasifikasi pelanggan listrik. Sehingga pelanggan listrik untuk industri, perkantoran dan rumah tinggal berbeda.

“Berdasarkan perda, besar PPJ untuk Pemkot Bekasi bervariatif. Itu tergantung klasifikasi pelanggan,” imbuh Roni. H. Oji.

Komentar