ProNews, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didesak untuk mencopot jabatan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupatrn Bekasi, Gatot Purnomo. Desakan itu menyusul, adanya penjualan air kepada pelanggan oleh pihak swasta yang dituding ada pembiaran dari Kabag Ekonomi.
Apalagi, beberapa elemen masyarakat yang telah melakukan aksi protes dengan melakukan aksi demo tidak pernah mendapat tanggapan serius dari pihak Kabag Ekonomi, padahal Kabag Ekonomi merupakan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi.
Hal itu seperti yang dikeluhkan Pendemo yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda & Rakyat Bekasi (KONSPIRASI) dan BAS. Mereka menyesalkan sikap Kabag Ekonomi, Gatot Purnomo dan kasubag ekonomi, Isnaini yang seolah acuh menemui Pendemo.
Bahkan, untuk berdialog menjelaskan tuntutan transparansi dari masyarakat Konsorsium atas Investasi Pengusaha Air Swasta baik dalam sistem BOO maupun BOT, Kabag Ekonomu tidak bergeming. Padahal aksi protes melalui unjuk rasa di Komplek Pemda Kab Bekasi telah dilakukan dua kali.
Menurut, Rhagil Seketaris Jenderal (Sekjen) Brigade Anak Serdadu (BAS), Srlasa (17/11/2020) mengatakan, menghindarnya Kabag Ekonomi dari persoalan seolah mengiyakan atas adanya Swastanisasi Air.
Padahal swastanisasi itu bertentangan dengan Putusan MK bernomor 85/PUU-XI/2013 yang menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA), dan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Kabag dan kasubag ekonomi seharusnya menjawab apa yang menjadi tuntutan pendemo, jangan melihat siapa yang berdemo tapi dengarkan apa yang diutarakan. Bullshit (bohong) kalau mereka gak tau, So… pasti ada yang hendak ditutup-tutupi” ujar Rhagil.
Sekjen Organisasi yang menaungi anak-anak TNI dari Darat, Laut dan Udara ini menjelaskan, bahwa penjualan air ke pelanggan secara langsung adalah bentuk Kapitalisasi atas Air dan seharusnya Pelanggan diambil alih dan menjadi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.
Dikatakan Rhagil, Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) swasta seharusnya hanya sebatas mengelola, dan menjual air bakunya kepada PDAM Tirta Bhagasasi.
“Kalau Kabag dan kasubag ekonomi bekerja profesional, tentunya tidak ada pengusaha yang mengangkangi PP BUMD, PP SPAM dan Putusan MK. Inikan bisa menjadi potensi bisnis untuk meningkatkan pendapatan, saat ini aja PDAM penghasilan kotornya perbulan 34 milliar atau 418 Milliar pertahun, kalau kinerja pengawasan sudah gak bagus dan tidak mau terbuka terhadap publik. Seharusnya Bupati mengevaluasi Kabag dan kasubag tersebut, agar ada perbaikan BUMD kedepan,” beber Rhagil.
Hingga saat ini, Kabag Ekonomi dan Kasubagnya belum memberikan keterangan dan sulit untuk ditemui di kantornya. Bahkan nomor handphone keduanya sudah tidak aktif pasca ramainya aksi protes terhadap penguasaan air oleh pihak swasta. H.Oji/Cha.
Komentar