Dinas PUPR Bersama Bappeda Sumut Tinjau Ruas Jalan Provinsi Rusak

Umum273 Dilihat

ProaksiNews, Tebing Tinggi – Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi bersama Bappeda Sumatera Utara melakukan peninjauan terhadap 4 ruas jalan provinsi yang kondisinya rusak.

Sebelum meninjau jalan rusak, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Reza Aghista ST MSi menerima kunjungan kerja Kasubbid Transportasi dan Perhubungan Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dr Ihsan Azhari SSos MSP di Kantor Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/8/2021).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka peninjauan konektifitas jalan provinsi yang ada di wilayah Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perencanaan dan pengganggaran perbaikan ruas jalan yang rusak yang terdiri dari jalan Ir. H Juanda, Jalan Musyawarah, Jalan Setia Budi dan Jalan Letda. Sujono.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk melihat langsung kondisi 4 ruas jalan provinsi yang rusak untuk selanjutnya dilakukan perencanaan dan pengganggaran juga baik untuk (Anggaran) 2022 maupun yang bisa kita laksanakan di 2021 ini. Dan juga untuk memastikan kondisi realitas (jalan) dilapangan.” ujar Ihsan Azhari.

Kepala Bappeda juga menyoroti kondisi drainase yang berada diruas jalan rusak ini, yang juga akan difokuskan untuk dilakukan perbaikan dan untuk jangka pendek bagaimana memulihkan secara fungsional dari jalan rusak ini.

“Yang pastiny, ini (perbaikan jalan) sudah masuk usulan Musrenbang Tahun 2022. Semoga bisa kita realisasikan. Dan saya juga melihat salah satu yang terpenting adalah drainase, kondisi drainase yang buruk akan berpengaruh pada pemantapan jalan, jadi ini juga perlu diperbaiki,” ujarnya.

“Namun demikian, penanganan yang akan dilakukan secara singkat adalah kita kembalikan dulu fungsi jalan ini secara fungsional. Paling tidak jalan ini bisa dilewati secara normal, tidak ada jalan yang berlubang,” imbuhnya.

Sementara Plt Kadis PUPR, Reza Aghista mengungkapkan, permasalahan jalan rusak ini sudah dibahas dengan stakeholder, seperti Bina Marga dan Hutama Marga Waskita selaku pelaksana pengembangan jalan tol.

“Terkait jalan rusak ini, kita juga sudah sering berkoordinasi dengan pihak Bina Marga dan pihak Hutama Marga Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol. Dan sudah dipastikan, mereka bertanggung jawab untuk menangani jalan rusak akibat pembangunan jalan tol,” katanya.

Namun, ungkap Reza menambahkan, karena kondisi anggaran pembangunan jalan tol agak tertunda, sehingga agak terhambat melakukan pemeliharaan jalan di Kota Tebing Tinggi.

Ditambahkan Reza, dengan peninjauan ini diharapkan pemeliharaan rutin yang direncanakan tahun 2021 ini dapat segera dimulai. Dan tahun 2022 nanti perbaikan secara total dan menyeluruh dapat dikerjakan di 4 ruas jalan, yaitu Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Musyawarah, Jalan Setia Budi dan Jalan Letda Sujono.

Hadir pada kegiatan peninjauan ini, Kabid Perencananaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Tebing Tinggi, Achmad Ridwan ST, Kabid Aptika Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hamdani ST MEng.

Hadir pula Kasubbid Perencanaan PUPR dan Perhubungan, Andi Tunggul P Sinaga ST MAP, Pengelola Data Bappeda Provinsi Sumut, Dra BMagdanelna Purba, Pengelola Bahan Perencanaan Bappeda Provinsi Sumut, Teuku Sualaiman Muly ST. Kms.

Komentar