ProaksiNews, Bekasi – DPRD Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi melaksanakan rapat pembahasan rancangan KUAPPAS tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Kegiatan rapat ini dihadiri sekitar 48 peserta yang merupakan pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan komisi DRPD Kota Bekasi.
Adapun yang menjadi agenda pembahasan adalah mengenai rekomendasi komisi-komisi DPRD atas rancangan PAS tahun anggaran 2022 dan pembahasan lanjuatan rancangan KUA PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2022 dan ekspose evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD tahun 2022.
Rapat kerja antara Komisi I dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja menandakan pembahasan di seluruh program kegiatan berjalan dengan baik, dan telah menemukan titik tertentu.
Ruang kompromi anggaran eksekutif maupun legislatif yang menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis ke dalam langkah-langkah yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya RPJMD 2018-2023, serta mendukung tercapainya visi misi kepala daerah Kota Bekasi.
Setelah melakukan serangkaian pembahasan PPAS, komini II DRPRD kota Bekasi merekomendasikan beberapa hal, diantaranya berkaitan dengan pengendalian sampah, kunjungan atau objek wisata pada program kegiatan perikanan, peningkatan program mutu dan keamaman pangan.
Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat atas resiko gangguan kesehatan, meneribkan perparkiran, mengadakan program transportasi umum terpadu, membangun koordinasi antara Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait penanganan banjir.
Dan menambah tim pematusan di setiap kecamatan, meningkatkan puskesmas menjadi puskesmas Pelayanan Obsterti Neonaltal Emergency (Poned) serta, meningkatkan jumlah dan kapasitas SDM pengelola data IT di Bappelitbangda dan membuat master plan systenm drinase kota Bekasi sesuai amanat Parda Nomor 6 tahun 2020.
Dalam rapat itu, pimpinan Komisi III DPRD Kota Bekasi menghasilkan 6 rekomendasi secara keseluruhan, diantaranya adalah diperlukannnya program intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi guna menigkatkan elastisitas terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Pembangunan daerah Kota Bekasi hendaknya lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, mengoptimalkan koordinasi lintas OPD, mengoptimalkan kwalitas pengawasan, menguatkan peran dinas koperasi, usaha Kecil dan Menengah dalam rencana kerja 2022.
Pada rapat tersebut, Komisi III berharap kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran untuk dapat lebih memperhatiakan anggaran untuk penyediaan cadangan pangan yang ada di DKP3 agar bisa lebih menguatkan cadangan pangan Kota Bekasi sampai berakhirnya pandemi Covid-19. Hans/ADV.
Komentar