Forkopimda Kota Bekasi Divaksinasi Covid-19 Tahap Pertama 

Uncategorized294 Dilihat

ProaksiNews, Bekasi – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi merupakan pihak yang pertama divaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Suntikan vaksinasi pertama tersebut dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabaga, Jumat (15/1/2021).

Dalam vaksinasi Covid-19 pertama itu, selain Wali Kota Bekasi, H. Rahmat Effendi, hadir pula pimpinan DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi, usai disuntik vaksin Covid-19 mengungkapkan, perasaannya tidak mengalami sakit yang berarti, malah lebih sakit digigit semut ketimbang suntik vaksin yang baru saja dilakukan.

“Rasanya seperti digigit semut, digigit semut malah lebih sakit. Biasa saja malah agak adem. Saya lakukan persiapan khusus tidur lebih cepat, karena saya biasa kurang tidur. Tensi 130 lolos, dan alhamdulillah sudah divaksin,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Bekasi ini meminta, agar nantinya masyarakat tidak perlu was-was atau takut bila divaksin. Malah lebih baik divaksin dari pada menunggu dengan perasaan was-was akan terinveksi Covid-19.

“Sudah ada antibodi karena kita sudah divaksin,” ucap Wali Kota yangbakrab disapa Pepen ini.

Usai forkopimda, pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap pertama ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes). Walaupun belum memenuhi jumlah keseluruhan, nakes di Kota Bekasi sebanyak 23 ribu nakes.

“23 ribuan yang ada, Kota Bekasi baru menerima 14 ribuan vaksin dari pengajuan 500 ribu. Sementara jumlah penduduk Kota Bekasi 2.4 juta jiwa. Semoga Pemerintah Pusat segera mengirimkan lagi vaksin dan kita akan bersurat permintaan kepada Kementerian Kesehatan,” kata Wali Kota.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada segala aspek di masyarakat termasuk kesehatan dan perekonomian. Maka perlu dilakukan intervensi spesifik selain penerapan disiplin protokol kesehatan yaitu melalui cara pemberian vaksin yang aman dan halal.

Upaya vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif dalam menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Vaksin ini akan dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
2. Tahap kedua (Januari-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Vaksinasi akan diberikan dua kali pada setiap sasaran. Dengan rentan waktu 14 hari setelah vaksinasi pertama, untuk memaksimalkan pembentukan kekebalan tubuh.

Pemkot Bekasi telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring  dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Selain itu telah dilakukan workshop untuk tim pelaksana vaksinasi untuk Puskesmas, RS, dan Klinik yang telah ditetapkan.

Sosialisasi dan edukasi juga telah dilakukan bekerja sama dengan Tim Humas dan Diskominfostandi. Cha.

Komentar