Gelar Aksi Demo, Aliansi Masyarakat Sumut Minta DPRD dan Gubernur Sumut Adil Tangani Kasus TPL

Umum480 Dilihat

ProaksiNews, Medan – Aliansi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari mahasiswa, tokoh adat dan petani menggelar aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/11/2021).

Saat aksi tersebut, peserta demo meminta DPRD dan Gubernur Sumatera Utara bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan terhadap persoalan PT. Toba Pull Lestari (TPL). Apalagi, selama 35 tahun PT. TPL dituding warga sudah meresahkan masyarakat Toba.

Dalam orasinya, pimpinan aksi demo, Abdul Hakim Sembiring mengungkapkan, bahwa tuntutan masyarakat agar aktifitas PT. TPL segera ditutup, dan konsesi lahannya seluas 167.912 ha yang berada di 12 Kabupaten sekitar danau Toba juga dicabut.

Menurut Sembiring, tuntutan warga Toba tersebut merupakan harga mati yang tidak bisa dirubah lagi. Sebab, aktifitas PT. TPL dinilai peserta aksi demo telah merampas hak masyarakat, petani dan hak masyarakat umumnya.

“Kami meminta aktifitas PT. TPL ditutup, dan konsesi lahannya segera dicabut,” kata Sembiring dalam orasinya.

Pimpinan Aliansi, Abdul Hakim Sembiring saat melakukan orasi.

Peserta aksi demo diterima langsung oleh anggota Komisi C DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang dan Syamsul. Benny Harianto Sihotang kepada para aksi demo berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke sidang Badan Musyawarah dan akan mengawal prosesnya di komisi D.

Selanjutnya, Benny Harianto Sihotang membawa 5 orang utusan peserta aksi demo ke seketariat DPRD untuk didaftarkan sebagai dokumen dalam Banwas, dan memberikan tanda terima dari tuntutan warga.

Kepada ProaksiNews, usai aksi demo, Abdul Hakim Sembiring meminta agar PT. Toba Pulp Lestari segera ditutup dan cabut lahan seluas 167.912 ha. Dan meminta pengelolaan lahan tersebut diserahkan kepada masyarakat.

Menurutnya, aktifitas TPL sangat berdampak negatif terhadap lingkungan tiba sejak beroperasinya tahun 1986 hingga sekarang.

Abdul Hakim Sembiring menyatakan, ada sejumlah kerugian yang ditimbulkan PT TPL terhadap masyarakat yakni:

1. Limbah beracun yang mematikan banyak ikan.

2. Penggundulan hutan dan banjir.

3. Penyerobotan tanah ulayat, adatP.

4. Penangkapan tanpa prosedur bagi orang-orang yang tidak setuju dengan penutupan TP trsebut.

5. Penggusuran makam leluhur orang-orang Batak demi perluasan TPL. Tom/Spp.

Komentar