ProaksiNews, Cikarang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendesak penyerapan anggaran toliet tahun 2021 segera diusut aparat penegak hukm. Bahkan, indikasi adanya perusahaan titipan dalam melaksanakan proyek toilet juga diminta segera diusut.
Desakan tersebut dilakukan GMN Kab Bekasi dengan menggelar aksi demo damai, Jumat (9/4/2021) di Komplek Pemkab Bekasi. Namun, aksi tersebut dihadang oleh “Pagar Anti Kritik” yang di pasang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Alhasil, aksi demo yang menyoal anggaran pembangunan toilet yang mencapai puluhan miliar, disinyalir kurang sesuai dengan bangunan yang telah dibangun itu, hanya berjalan di luar gerbang.
Kordinator Aksi, Rudi Widodo mengatakan, aksi demo yang yang dilakukan oleh GMNI Kabupaten Bekasi, agar mendesak DPRD Kabupaten Bekasi juga terbuka soal pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), terkait pembangunan toilet yang mencapai kurang lebih Rp196 Juta per-unit.
“Tentunya menjadi tandatanya besar, kepastian anggaran sebenarnya pembangunan toilet yang di lakukan oleh Dinas PUPR (Cipta Karya, red) Kabupaten Bekasi,” kata Rudi kepada wartawan.
“Kita juga mendesak transparansi dari DPRD Kabupaten Bekasi dan mendesak Bupati Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi Pejabat Dinas Cipta Karya,” tambah dia.
Rudi menyesalkan sikap Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja yang juga dikabarkan masih meloloskan anggaran Toilet itu di Tahun 2021 ini. Padahal, anggaran yang cukup besar itu bisa dialihkan untuk pembangunan lain.
Rudi menuding, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja diduga “ikut bermain” dalam pengadaan anggaran Toilet itu. Pasalnya, disinyalir terdapat beberapa perusahaan atau kontraktor, yang membawa atas nama Bupati Bekasi.
“Awal minggu depan kita bakal demo ke KPK. Dan diduga ada beberapa nama perusahaan titipan Bupati Bekasi untuk bermain anggaran Toilet,” ujar Rudi.
“DPRD Kabupaten Bekasi juga harus transparansi soal anggaran WC di Banggar. Karena kabarnya di Tahun 2021 ini juga masih diloloskan. Mudah-mudahan anggota banggar tidak ada unsur KKN,” sambungnya.
Sementara itu, Artha Wijaya juga menambahkan, jika pemerintah masih belum juga memberi transparansi pembiayaan bangunan toilet sekolah. Pihaknya akan melaporkan penggunaan anggaran tersebut ke penegak hukum.
“Ya dalam waktu dekat kita juga pertanyakan perkembangan yang sudah sampai di selidiki di tingkat KPK, karena memang infonya KPK juga sedang mendalami, dan kami juga tentunya akan desak KPK untuk memberitahu ke publik,” tandasnya. Cha.
Komentar