Kabupaten Bekasi Perpanjang Masa PSBB Hingga 20 Januari 2021

Umum527 Dilihat

ProNews, Kab Bekasi Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi diperpanjang kembali. Kali ini, perpanjangan PSBB diberlakukan hingga 20 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Kabupaten Bekasi. Bukan hanya Kabupaten Bekasi, perpanjangan tersebut juga berlaku  untuk wilayah Bodebek lainnya, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No : 443/Kep.860-hukham/tentang perpanjangan kesembilan PSBB proporsional wilayah Bodebek yang diterbitkan 23 Desember 2020. Dan Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan daerah masing-masing.

Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, Bupati/walikota akan berkordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerahnya dalam rangja penanganan dan pengawasan pelaksanaan PSBB proporsional, serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” demikian kutipan Kepgub tersebut..

Berdasarkan data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (23/12/20) kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 118 orang. Sementara pasien yang sembuh bertambah 80 orang.

Sedangkan untuk kasus orang yang meninggal dunia akbiat Covid-19 tidak ada penambahan yakni 152 orang.

Sementara jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, tidak ada penambahan yakni sebanyak 288 orang. Namun, warga yang harus menjalani isolasi mandiri bertambah 38 menjadi 302 orang.

Total kasus aktif Covid-19 di  wilayah Kabupaten Bekasi terhitung hari ini, sebanyak 590 orang yang berasal dari 22 kecamatan.

Adapun wilayah yang tercatat memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi adalah Tambun Selatan 125 kasus, Cikarang Timur 84, Cikarang Utara 61, Cikarang Selatan 42 dan Cibitung 40 kasus.

Total kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 7.844 kasus, dengan rincian 7.102 orang sudah dinyatakan sembuh, 152 meninggal dunia dan 590 kasus aktif. Cha.

Komentar