Kader HIPMI Laporkan Oknum Anggota DPRD Sumut ke Polisi

Hukrim, TNI/Polri861 Dilihat

ProaksiNews, Medan – Kader Hipmi Sumatera Utara melaporkan oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF Cs ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/2023) dinihari.

Laporan polisi  itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Februari 2023.

Laporan terhadap AF, yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai itu diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut Riduwan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) malam.

Menurut Riduwan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan. Dia dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Akibat penganiayaan itu, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak.

“Saya sudah visum, dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Dikatakan dia, pada malam pengeroyokan itu, AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun AF malah membentak.

“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali, sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya. Sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kata Riduwan.

Komentar