Kapolres Pandeglang Minta Calon Kades Hindari Money Politik

TNI/Polri450 Dilihat

ProaksiNews, Pandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah dan Polda Banten mengingatkan agar para calon kepala yang ikut dalam pemilihan kepala desa (pilkades)  menghindari terjadinya praktik money poltik.

Permintaan untuk menghindari praktik money poltik tersebut diungkapkan Kapolres, Selasa (12/10/2021) karena saat ini menjelang pemilihan Kepala desa serentak di Kabupaten Pandeglang. Sehingga diperlulan penekanan mengenai politik uang jelang Pilkades.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang, pada saat berjalannya Pilkades.

Belny Warlansyah menambahkan, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.

“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny Warlansyah.

Kapolres mengatakan, tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades.

“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades,” kata Belny.

“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucap Belny Warlansyah.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang dengan tidak terlibat dalam politik uang.

“Masyarakat harus jeli dan tidak mudah tergiur dengan diberikannya sejumlah uang oleh oknum-oknum dengan maksud menyuruh memilih salah satu calon Kades, masyarakat harus wujudkan pilkades aman, sehat dan kondusif, sehingga Kades yang terpilih nantinya benar-benar amanah dan dapat memajukan desa tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui pilkades serentak Kab. Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 di 207 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.272 TPS. Gus.

Komentar