Kendarai Motor Malam Hari Tanpa Lampu, 2 Pengendara “Adu Banteng”

Daerah311 Dilihat

ProaksiNews, Pandeglang – Akibat mengendarai sepeda motor tanpa lampu penerangan, dua pengendara sepeda motor”adu Banteng”. Bahkan, satu orang pengendara tewas mengenaskan akibat kecelakaan tersebut.

Tabrakan maut itu, sempat mengeluarkan suara “Braaakk” yang sangat keras. Suara tersebut merupakan tabrakan maut akibat beradunya dua sepeda motor Honda Beat metik vs Yamaha Vega R itu terjadi di Jalan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tepatnya di Kampung Cihonje Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu malam (20/01/2021).

Muhamad yang merupakan pengendara Honda Beat yang berboncengan dengan Usup Warga Desa Tunggal Jaya nyawanya tidak tertolong. Dan saat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, Muhamad dinyatakan meninggal setelah diperiksa oleh tim medis Puskesmas sumur.

Muhamad, yang masih berusia 17 tahun dinyatakan sudah meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas. Manurut tim medis, Muhamad mengalami benturan keras sehingga mengeluarkan cairan di hidung, mulut dan telinga. Sementara, Usup temannya yang di bonceng mengalami luka berat dan patah tulang di bagian lengan kanan.

Sedangkan pengendara motor Vega R, Darma yang berusia 40 tahun dan berboncengan dengan Misran yang berusia 21 tahun, keduanya mengalami luka berat dan patah tulang dibagian kaki.

Menurut saksi yang melihat kejadian tabrakan tersebut memgatakan, kejadian itu bermula saat Muhamad yang berboncengan dengan temannya Usup dari arah Sumur mau pulang ke rumahnya di kampung Lio Desa Tunggal Jaya dengan mengendarai motor Beat tanpa menggunakan lampu penerangan, sementara dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang dikendarai Darma dan temannya Misran yang juga tidak menggunakan lampu melaju dengan kecepatan lumayan tinggi.

Akibat kedua pengendara tidak menggunakan lampu penerangan, tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Dan mengakibatkan satu orang atas nama Muhamad meninggal, sementara lainnya luka berat dan patah tulang.

Polsek Sumur yang mendapatkan laporan langsung mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua (R2). Par.

Komentar