Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta “Bungkam” Ditanyakan Anggaran Rp600 Juta Pengadaan Alat Pendingin RS Koja

Umum713 Dilihat

ProaksiNews, Jakarta – Pengadaan barang dan jasa yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui  Dinas Kesehatan menuai tudingan miring dari lembaga swadaya masyarakat.

Pasalnya, pengadaan alat pendingin sentral untuk ruangan RS Koja Jakarta Utara yang anggaran mencapai Rp600 juta tersebut sangat aneh dan patut dipertanyakan. Sebab, hanya untuk membeli 6 unit alat pendingin ruangan sentral dianggarkan Rp600 juta.

Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta widyastuti, saat akan diminta ketrangannya enggan memberikan pernyataan terkait permasalahan yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebut.

Demikian diungkapkan LSM GACD Kasman Tamba, kepada ProaksiNews. Menurut Kasman, anggaran pengadaan alat pendingin sentral tersebut terindikasi bernuansa markup dalam harga satuannya.

“Pengadaan ini terindikasi markup dalam harga satuannya, terlebih Kadis Kesehatan tidak mau memberikan informasi terkait pengadaan alat pendingin ruangan tersebut,” ujar Kasman.

Dikatakan Kasman, seharusnya demi menghindari persepsi yang tidak baik di masyarakat dan tudingan miring dalam pelaksanan pembelian alat pendingin di RS Koja itu, pihak Dinkes DKI Jakarta atau RS Koja memberikan penjelasan terkait pengadaan tersebut.

Hal itu perlu segera disampaikan, ungkap Kasman, agar tidak terbangun persepsi dan opini yang tidak baik di khalayak umum. Sehingga dengan tidak berkenannya Dinkes DKI Jakarta dan RS Koja memberikan penjelasan, ini semakin membenarkan tudingan dalam pengaadan alat pendingin yang diduga markup.

“Kadinkes seharusnya jangan bungkam, berikan penjelasan. Ini terkesan markup pengadaan tersebut benar adanya,” imbuh Kasman.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, sudah beberapa kali dikompirmasi tidak memberikan tanggapannya, atau hanya ingin menutupi dan melindungi jajarannya. sehingga hal ini menjadi bias dalam penegakan hukum dilingkungan DKI Jakarta.

Kasman Tamba menambahkan, hal ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan dalam pelaksanan proyek pengadaan di lingkungan dinas kesehatan DKI tidak transparan mengelolaan anggaran yang dikelolanya.

Menurut Kasman, dalam waktu dekat ini pihaknya dari LSM GACD akan segera melayangkan surat kepihak Pj Gubernur DKI Jakarta terkait permasalahan pembelian alat pendingin sentral di RS Koja. Tum.

Komentar