Ketum LAMI: ASN Kabupaten Bekasi Terancam Tidak Gajian

Umum466 Dilihat

ProNews, Kab Bekasi – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti Pememeritah Kabupaten Bekasi belum melakukan pembahasan, terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sementara Tahun 2020 tinggal menghitungan Hari.

Demikian dikatakan Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, Senin (23/11/2020). Menurut Jonli, padahal tahun 2020 tinggal hitungan hari, akan tetapi APBD tahun 2021 belum juga dibahas. Sehingga kinerja Eksekutif dan Legislatif dinilai kurang maksimal.

“Akibat keterlambatan tersebut, bakal berdampak terhadap masyarakat, terlebih bagi pembangunan Kabupaten Bekasi,” ujar Jonly.

Untuk itu, ungkap Jonly menjelaskan, seharusnya hal ini menjadi perhatian bersama. Sebab, akibat belum di ketuk palunya APBD Tahun 2021, hal itu bisa berakibat terhadap kerugian rakyat, dan mengancam ASN karena terlambatnya gajian.

Jonly Nahampun menambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD yang disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 Hari.

“Seharusnya, sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir, APBD sudah memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” imbuhnya.

Ketua LAMI ini menegaskan, apabila
Kepala Daerah tidak mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan perundang-undangan akan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 6 Bulan.

“Kami menilai keterlambatan mencerminkan kompetensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkapnya.

LAMI mengingatkan, Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi dalam pembahasan APBD Tahun 2021, agar menyusun kebijakan Umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) jangan di waktu mepet.

Jonly menyarankan, agar pihak Pememerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi pada jauh hari telah memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi bukannya bodoh, akan tetapi sudah lelah mengingatkan dan mengkritisi Pemerintah Daerah,” tandasnya. H. Oji./cha.

Komentar