ProaksiNews, Medan – Komisi II DPRD Kota Medan minta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan memperioritaskan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar yang ada di Kota Medan.
Diharapkan dengan adanya kesejahteraan para guru yang ada di Kota Medan tersebut, maka akan berdampak terhadap kualitas pendidikan. Sehingga para pelajar yang ada di Kota Medan bisa lebih berprestasi.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung saat rapat pembahasan APBD Kota Medan tahun 2022 bersama Disdik Kota Medan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, Rabu (1/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Modesta Marpaung mengatakan, pihaknya berharap kesejahteraan para guru bisa diperhatikan, agar kualitas pemberian pengajaran kepada para siswa dapat berlangsung dengan maksimal diberikan para guru.
Modesta Marpaung menambahkan, diharapkan para guru mendapatkan kesejahteraan, sehingga tidak ada lagi ditemukan guru menerima honor hanya Rp 500.000 perbulannya. Untuk itu, pihaknya meminta honor para guru ditingkatkan, baik guru honor maupun swasta dengan mengalokasikan anggaran kesejahteraan guru.
“Pastikan guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Medan menerima honor yang sangat memprihatinkan yakni Rp 500 ribu per bulan. Ini yang terjadi selama ini, maka bantuan kesejahteraan guru honor sekolah negeri dan swasta harus tetap ditingkatkan,” ujarnya. Glm
Komentar