ProaksiNews, Medan – Komite Rakyat Bersatu melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU), Rabu (2/2/2022).
Aksi unjuk rasa itu, Komite Rakyat Bersatu menuding Tim Inventarisasi dan Identifikas diduga ada keterlibatan mafia tanah, sehingga harus dibubarkan.
Dalam aksi tersebut Komite Rakyat Bersatu menyampaikan, beberapa aspirasi yaitu melaksanakan perintah Bapak Presiden Jokowi untuk pemberantasan mafia tanah, dengan membubarkan tim inventarisasi dan identifikasi yang tidak melibatkan DPRD-Provinsi Sumatera Utara, kelompok tani/masyarakat serta aktifis agraria/pertanahan.
Menurut para pengunjuk rasa, tim inventarisasi dan identifikasi terindikasi dan diduga ada peranan skenario serta keterlibatan mafia tanah didalamnya. Sehingga diminta segera membentuk tim penyelesaian tanah di Sumatera Utara yang langsung dibawah Presiden.
Para pengunjuk rasa juga meminta agar segera dilakukan inventarisasi dan identifikasi langsung kepada rakyat yang berada diatas tanah Eks HGU PTPN II, untuk memastikan secara konkrit data fisik maupun data yuridis, dan lain-lain.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut Hendro Susanto, Sekretaris Komisi A Dr. Jonius TP Hutabarat SSi MSi, H. Muhammad Subandi.
Selain itu, hadir pula anggota Komisi A, H Muhammad Subandi dan Irwan Simamora, SH yang merupakan anggota Komisi E dan Drs Penyabar Nakhe yang juga Anggota Komisi E. Tom.
Komentar