ProNews, Kab Bekasi – Sistim E-Katalog yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur menuai keluhan sejumlah kalangan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Setelah sebelumnya politikus Kab Bekasi menuding ada dugaan kerugian keuangan negara. Kini, giliran kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Bekasi dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mengeluhkan sistim E-Katalog tersebut.
Keluhan itu seperti yang diungkapkan Rumbo, kontraktor Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11/2020). Menurut Rumbo, akibat sistim E-Katalog tersebut, pelaksanaan pembangunan di Kab Bekasi menjadi tanda tanya.
“Kita bingung dengan sistim E-Katalog yang diberlakukan Pemkab Bekasi. Dan kurang paham apa urgensinya,” ujar Rumbo.
Dikatakan Rumbo, pihaknya khawatir pembangunan infrastruktur yang ada di Kab Bekasi akan tersendat dan terkendala dengan sistim E-Katalog tersebut. Sebab, pihaknya sebagai pelaksana terpaksa harus kordinasi dulu dengan perusahaan penyedia beton saat menggelar pekerjaan.
Sehingga hal itu tentu saja memperpanjang kordinasi dan birokrasi, hanya untuk memperoleh beton. Selain itu, dengan sistim E-Katalog itu, akan membuat pihak kontraktor saling berebut dan memperpanjang antrian hanya untuk mendapatkan beton.
“E-Katalog hanya memperpanjang kordinasi dan birokarasi. Padahal sebelumnya kita hanya memesan beton kepada pihak batchingplant, dan bisa di pesan setiap saat sesuai dengan jadwal pekerjaan kita,” imbuh Rumbo.
Ironisnya lagi, ungkap Rumbo menambahkan, berdasarkan pengalamannya dalam pengadaan barang dan jasa. E-Katalog seharusnya dilakukan untuk efesiensi anggaran, dan memudahkan pelaksaan pengadaan barang dan jasa.
Namun anehnya, dalam E-Katalog yang diberlakukan Pemkab Bekasi ini harga beton yang dibeli lebih mahal dari harga pasar. Sebab, harga pasar beton K-350 yang dibelinya berkisar Rp780 ribu hingga RpRp800 perkubik, tetapi Pemkab Bekasi membelinya dengan harga Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta.
“Seharusnya dengan E-Katalog, harganya sesuai dengan harga pasar atau bisa negosiasi untuk lebih murah. Ini kok bisa lebih mahal ya. Ini ada apa?” ungkap Rumbo dengan nada bertanya.
Pemberitaan sebelumnya, Politikus Kab Bekasi Agus Nurhermawan mengungkapkan sistem E-Katalog dalam pelaksanaa proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi dipertanyakan sejumlah pihak. Bahkan, kebijakan e-katalog tersebut menjadi keluhan.
Bukan hanya menjadi keluhan dan pertanyaan, kebijakan e-katalog dituding juga bisa berdampak terhadap kerugian negara. Hal ini bila dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Agus mengungkapkan, pihaknya melihat dalam kontrak katalog elektronik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan pihak perusahaan, terdapat perbedaan harga yang sangat siknifikan. Hal ini bila dibandingkan dengan sistim umum, seperti yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Harusnya dengan sistim e-katalog ada efesiensi, bukannya tambah mahal. Contohnya, dalam Perjanjian kontrak e-katalog pengadaan Beton K-350 yang harganya mencapai Rp1.281.150/m3, padahal jika kontraktor belanja langsung kepihak Batching Plant harga K-350 hanya Rp. 850.000,- /m3,” kata Agus.
Ironisnya lagi, kata Agus, Pemkab Bekasi melalui Bagian ULP telah melakukan penandatanganan kerjasama kontrak e-katalog lokal dengan beberapa perusahaan vendor atau distributor tertanggal 07 Oktober 2020 lalu.
Sehingga dengan adanya kontrak kerjasama tersebut, bisa dibayangkan berapa besar uang yang harus digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan sistim e-katalog tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan terhadap sistem e-katalog di bidang infrastruktur yang di terapkan oleh pemerintah Kabupaten Bekas tersebut.
Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi, Beni Syahputra hingga kini tidak bersedia memberikan keterangan, meskipun sudah dilakukan konfirmasi melalui telepon selulernya. Cha.
Komentar