Kota Tebing Tinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya Tahun 2021

Berita, Daerah413 Dilihat

ProaksiNews, Tebing Tinggi — Kota Tebing Tinggi kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan bagi masyarakatnya, dengan meraih penghargaan prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya yang dilangsungkan secara virtual, Kamis (29/07/2021) di Ruang Aula Balai Kota.

Penghargaan KLA diberikan bagi Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

BACA JUGAPolsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Mushola Ar Ridho

Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Perlindungan khusus anak.

BACA JUGAAnggota DPR RI Obon Hadiri Vaksinasi di Omah Buruh

Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menyampaikan terimakasih atas capaian yang diraih, kiranya tetap bersinergi dan bekerja keras serta dapat semakin meningkatkan hak, perlindungan, serta ramah kepada anak di Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGAPenjual Obat Dengan Harga Tinggi, Polres Metro Bekasi Mengamkan Dua Apotik

“Kita harus tetap bersinergi bersama seluruh stakeholder dan bekerja keras, bahwa di dalam Kota Layak Anak, pertama pemenuhan hak-hak anak perlu kita pikirkan. Kedua, perlindungan kepada anak. Ketiga, ramah kepada anak dan anak sebagai pihak yang harus didengar,” ucap Wali Kota.

Pembelajaran anak juga kita perhatikan, lanjut dia, jangan sampai ada anak putus sekolah.

BACA JUGAMenjamin Ketersediaan Pangan, Pemkot Tebing Tinggi Melakukan MoU dengan Perum Bulog

“Dinas Pendidikan harus membuka layanan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Kepada Dinas P3APM, siapkan Call Center untuk laporan anak-anak untuk bisa melakukan dialog dengan anak, apa permasalahan anak-anak secara detail,” jelas Wali Kota.

Di akhir, Wali Kota menyampaikan bahwa penghargaan merupakan suatu motivasi, namun bukan tujuan akhir.

BACA JUGABebaskan Virus Corona di Kecamatan Sumur, Satgasus Covid 19 Terus Lakukan Giat Operasi Yustisi

“Tujuan akhir adalah bagaimana anak mendapat tempat, mendapat perlindungan, mendapat keramahtamahan, sehingga anak bisa tentram nyaman,” ungkapnya.

Acara virtual turut dihadiri Wakapolres AKBP. Sarponi, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Bambang Sudaryono, Kadis P3APM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Dra. Sri Wahyuni, M.Si, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si, Kasi Binmas Islam Tagor Mulia S.Sos.I mewakili Kakan Kemenag, perwakilan Kepala OPD dan Lapas, Wakil Ketua 2 TP PKK Harliaminda,S.H.,MKn, Eva Purba dan Hijrah Saputra dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta perwakilan Forum Anak dan tamu undangan. (kms)

Komentar