ProaksiNews, Jakarta – LSM Indonesia Corruption Care (ICC) DKI Jakarta resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan dua unit alat berat keberaihan air yangbada di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta.
Laporan dugaan korupsi pengadaan 2 unit alat berat yang digelontorkan dari dana APBD DKI Jakarta tahun 2019 tersebut, resmi dilayangkan LSM ICC, Senin (22/3/2021) kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Ketua LSM ICC DKI Jakarta, James LS kepada ProaksiNews mengatakan, laporan dugaan korupsi itu, kini sudah resmi dilakukan LSM ICC. Dan laporannya telah diterima pihak Kejati DKI Jakarta. Sehingga lembaganya tinggal menunggu hasil kajian Kejati DKI Jakarta.
“Kita sudah resmi membuat laporan kepihak Kejati DKI Jakarta. Semoga penegak hukum dari Kejati bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupai tersebut, sehingga terang benderang,” kata James, Selasa (23/3/2021).
Dikatakan James, lembaga mencurigai, dalam pengadaan 2 unit alat berat kebersihan air tersebut ada kerugian negara yang sangat fantastik. Sebab, alat berat tersebut hingga kini tidak tahu dimana keberadaannya, lenyap bak dotelan bumi.
Selain itu, ungkap James, ada keganjilan dalam proses pengadaan alat berat itu. Hal tersebut dikarenakan, pengadaan 2 alat berat dengan jenis yang sama, namun ironisnya dilaksanakan dalam metode yang berbeda. Satu unit crane melalui proses tender cepat, sementara satu unit lagi menggunakan sistim penunjukan langsung, padahal waktu pelaksanaannya hanya berbeda sebulan.
“Fantastis ya, kok ada pengadaan barang dengan jenis yang sama, namun metode pengadaannya berbeda. Ironisnya, alat berat itu tidak diketahui keberadaannya, hilang tanpa jejak bak ditan bumi,” imbuhnya.
Menurut James, lembaganya menduga ada kegiatan fiktif dalam pengadaan alat berat crane tersebut. Selain itu, mulai dari proses pengadaan di panitia, pihaknya mengindikasikan terjadi kongkalikong. Sehingga saat pengadaan dilakukan, nama paket pengadaannya dibuat berbeda, padahal jenis dan harganya sama.
“Saat pengadaan diumumkan nama paket yang berbeda, padahal jenis dan harganya sama. Inikan sangat jelas indikasinya,” bebernya.
Menurut James, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPK Badan Air pada Dinas Lingkungan Hidup menggelontorkan anggaran mencapai Rp44.230.000.000 untuk membeli 2 alat berat kebersihan air berjenis crane. Dimana anggaran untuk membeli satu unit alat berat tersebut sebesar Rp22.165.000.000.
Kepala UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yayat Supriatna saat dikonfirmasi ProaksiNews melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban. Tum.
Komentar