Masa PPKM Darurat, Polsek Cimanggu Adakan Operasi Yustisi

Daerah, TNI/Polri515 Dilihat

ProaksiNews, Pandeglang – Polsek Cimanggu bersama tim Satgasus Covid-19 melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang melintas di sepanjang Jalan Raya Cisiih,, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Giat operasi yustisi tersebut dilakukan aparat Polsek Cimanggu dan Satgasus Covid-19, Kamis (8/7/2021) ddmi memutus matai rantai penyebaran Covid-19, dan menerapkan PPKM Darurat yang telah dikeluarkan pemerintah.

Pelaksanaan giat operasi yustitisi itu dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cimanggu, Bripka Riki Rivaldi bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi  penerapan protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan penularan penyakit virus  Covid –19, karena sampai saat ini virus Covid-19  belum juga berakhir,” kata Kanit Intelkam.

Kanit Intelkam yang akrab disapa Riki Badak ini mengungkapkan, Polri bersama unsur TNI dan Satpol PP  selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan,” ujar Riki.

Dikatakan Riki, dalam memberikan himbauan protokol kesehatan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP juga melaksakan pengaturan arus lalulintas agar para pengendara, baik roda 2 dan 4 yang melewati Jalan Raya Cisiih -Sumur aman dan lancar.

“Selain himbauan prokes, kita juga melaksanakan pengaturan lalulintas demi keamanan dan kelancaran pengendara,” imbuh Kanit Intelkam. Par.

Komentar