ProNews, Jakarta – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menghadirkan vaksin dan vaksinasi Covid-19. Dan itu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat.
Saat ini sekitar 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama telah tiba di Indonesia pada, Minggu (6/12/2020). Dan akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan dari Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.
Demikian diungkapkan ini Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dalam keterangan persnya yang
diselenggaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12 2020).
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji
klinik,” tegasnya.
Dikatakan Menkes, vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi
pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Dan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sebab, hingga 6 Desember 2020 telah terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia, dengan kasus sembuh sebanyak 474.449, sementara angka kematian sebanyak 17.740. Sehingga diharapkan dengan kedatangan tahap pertama vaksin Covid-19 dari Sinovac ini penularan Covid-19 bisa diatasi.
Apalagi rencana kedatangan vaksin tahapan berikutnya juga akan segera dilaksanakan. Sehingga nantinya mata rantai penularan Covid-19 bisa teratasi.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Hal inj dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin,” kata Menkes.
Menkes menambahkan, terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal. Setelah program vaksinasi dapat dimulai, maka 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang.
“Pemerintah akan mendistribusikan vaksin tahap pertama untuk pulau Jawa dan Bali. Dan selanjutnya, pada Januari vaksin tahap kedua untuk 27 provinsi,” imbuh Menkes.
Seiring dengan ketersediaannya, vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah provinsi, dan Pemerintah kabupaten/kota.
“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota, selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan
menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terang Menteri Terawan.
Para Vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 diseluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin
hingga diterima oleh masyarakat.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat
dilaksanakan. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, agar tetap
sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” ucap Menkes.
Sementara terkait Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang merupakan Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan Covud-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi pelayanan kesehatan. Indonesia Bekerja mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja sehingga Indonesia Tumbuh mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan. Cha.
Komentar