Pasca Aksi Unjuk Rasa, Pasukan Orange Jakpus Bersihkan 7,5 Ton Sampah

Peristiwa278 Dilihat

ProNews, Jakarta – Pasca aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, pasukan oranye Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat berhasil membersihkan dan mengangkut sekitar 7,5 ton atau setara 47,43 meter kubik sampah.

Untuk membersihkan 7,5 ton sampah tersebut, pihak Sudin LH Jakarta Pusat menurunkan 500 orang pasukan orange, Selasa (13/10/2020).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, usai demo tersebut berakhir, pihaknya langsung menerjunkan petugas orange untuk membersihkan sampah yang berserakan.

Sampah yang dibersihkan itu ada di sepanjang Jalan Thamrin atau sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Selatan, Timur dan Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Patung Tani dan Simpang Lima Senen.

“Proses pembersihan sampah memakan waktu sekitar dua jam lebih. Volume sampah yang diangkut sekitar 7,5 ton atau setara 47,43 meter kubik,” ujar Marsigit.

Dikatakan Marsigit, untuk mengangkut sampah sisa unjuk rasa, ungkap Marsigit menjelaskan, pihaknya mengerahkan 12 unit roadswepper dan pick up lintas, 11 unit truk sampah anorganik dan 25 unit truk sampah typer.

“Tujuh ruas jalan yang dilintasi peserta unjuk rasa, kini sudah bersih dari sampah,” imbuhnya. frans.

Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta.

Komentar