ProaksiNews, Pandeglang – Pelayanan terhadap masyarakat dengan tatap muka di Kantor Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten untuk sementara ditutup terhitung mulai Kamis 8 Juli 2021 hingga Minggu 11 Juli 2021.
Penutupan pelayanan tatap muka ini dilakukan pihak kecamatan, karena kantor Kecamatan Sumur akan dilakukan sterilisasi. Dan pelayanan akan kembali aktif pada pekan depan, yakni Senin 12 Juli 2021.
Menurut Camat Kecamatan Sumur, Heru Stp melalui Mantri Polisi (MP) Maman mengungkapkan, penutupan pelayanan tatap muka dilakukan dalam rangka sterilisasi, pasca staf pegawai kecamatan diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Maman, saat ini, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. Diharapkan dengan penutupan ini, penyebaran virus Covid-19 tidak menular kepada masyarakat.
“Selama ditutup, seluruh ruangan akan disemprot disinfektan, guna memutus penyebaran Covud-19,” ujar Maman, Rabu (7/7/2021).
Dikatakan Maman, bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi di Kecamatan Sumur, pihaknya akan membuka layanan secara drop box atau bisa menunggu sampai hari Senin depan.
Sehingga, ungkap Maman menambahkan, dengan adanya setrilisasi ini maka pelayanan yang ada di Kecamatan Sumur tidak maksimal, namun masih tetap buka dengan sistim drop box. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi bisa mengerti.
“Layanan akan kembali normal pada Senin 12Juli nanti,” imbuhnya. Par.
Komentar