Pemkab Bekasi Adakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Umum457 Dilihat

ProaksiNews, Cikarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hari ini mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Vaksinasi tersebut dilakukan disejumlah sekolah yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Topan Tri Anggoro meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di SDN Pasirtanjung 03 Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu, (15/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan, bahwa target siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti vaksinasi sebanyak 356.610 orang.

“Untuk hari ini kita akan lakukan vaksinasi anak di 41 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, dengan target 13.686 anak. Untuk di SDN Pasirtanjung 03 jumlah siswa yang divaksin sebanyak 338 siswa,” ujar Plt Bupati.

Dikatakan Plt Bupati, pihaknya berharap dengan dimulainya vaksinasi anak ini, anak-anak yang ada di Kabupaten Bekasi bisa terlindung dari penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan pelaksanan vaksinasi anak ini menambah keyakinan kita, ke depan Insya Allah Kabupaten Bekasi sesegera mungkin bisa zero kasus. Yang terpenting kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, TNI/Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan target 10.000 siswa per hari.

“Kami menargetkan setiap kecamatan wajib melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, minimal 2 sekolah setiap hari,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, selain anak-anak SD, vaksinasi anak juga akan menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Ditambahkan Hendra, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, terutama untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3 wajib didampingi orang tuanya.

“Kemudian untuk siswa kelas 4 ke atas, meskipun tidak didampingi orang tua, tapi perlu diedukasi untuk prokesnya, seperti memakai masker dan tidak berkerumun,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau untuk siswa usia Sekolah Dasar ini belum terkait langsung dengan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi dalam rangka menciptakan herd immunity secara nasional,

“Jadi sampai hari ini kebijakan di Kementerian Pendidikan masih menggunakan istilah Tatap Muka Terbatas. Mudah-mudahan ke depan kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait proses KBM ini,” bebernya. Cha.

Komentar