ProNews, Kab Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan Rapat Evaluasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (3/11/2020). Dalam rapat evaluasi tersebut dihadiri Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemkab Bekasi akan membentuk tim untuk melakukan optimalisasi potensi, sehingga PAD Kabupaten Bekasi bisa tetap stabil.
“Pada masa pandemi ini banyak sekali kegiatan fisik yang tidak bisa kita kerjakan. Kita berfikir agar PAD kita bertambah, potensi apa saja yang bisa kita maksimalkan. Jadi menurut saya, harus dibentuk satu tim untuk penangananya,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka menekankan perbaikan kualitas pembangunan tetap harus diupayakan. Sinergitas antar Dinas juga terus dilakukan dalam penerapannya.
“Ini barangkali perlu keterkaitan oleh dinas-dinas. Ini kan tidak bisa sendirian, Satpol-PP, PTSP juga Bappenda. Terkait reklame, nanti izinnya kemana? Nanti dilapangan siapa yang menindak. Kita akan sama-sama saling membantu mengambil peran,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Uju menuturkan, kebutuhan fiskal tiap tahun Kabupaten Bekasi terus bertambah. Perlu kerja keras bersama dengan mengoptimalkan banyaknya potensi menjadi real potensi.
“Objek pajak yang harus berizin, kalau belum dibayar tidak bisa diproses. Aplikasinya juga harus terus diupdate. Tidak hanya 2020 kita tercapai target, 2021 juga kita harus capai. Kita percepat ini,” tegas Sekda.
Sedangkan Kepala Bappeda, Slamet Supriadi memberikan saran dalam rapat tersebut untuk melakukan intervensi terhadap proyek pelebaran jalan. Karena menurutnya, investasi muncul ketika ada pembangunan.
“Nantinya Camat ditugasi untuk menggali potensi dan menginformasikan. Dalam jangka panjangnya, nanti kita akan buat kajian. Karena investasi akan muncul ketika ada pembangunan. Jadi harus intervensi terhadap proyek-proyek pelebaran jalan seperti di Tarumajaya,” tutupnya.
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat pada evaluasi tersebut diantaranya, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, SatpolPP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Balitbangda, Bapenda, Bappeda dan BPKD. Cha.
Komentar