Pemkab Bekasi Bakal Tutup Akses Pembuangan Sampah Kali CBL

Umum342 Dilihat

ProaksiNews, Cikarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menutup jalan akses ke tempat pembuangan sampah di sepanjang Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq saat memimpin pertemuan antara instansi vertikal dan perangkat daerah di ruang rapat Sekda Kabupaten Bekasi, Rabu (10/02/2021). Menurut Rofiq, langkah tersebut bakal dilaksanakan agar tidak ada lagi pembuangan sampah ditempat tersebut.

“Langkah jangka pendek yang akan kita ambil yakni penyetopan dan penutupan jalan akses pembuangan sampah,” ujar Rofiq.

Selain itu, kata Rofiq menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendekatan ke masyarakat dan pengelola perumahan sekitar yang selama ini membuang sampah rumah tangga ke kali tersebut, agar membuang sampah ke tempat yang disiapkan dan dikelola oleh pemerintah.

Rofiq menyebutkan, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BBWS sebagai pemilik tanah, PJT2, Waskita Karya dan PT. Jasa Marga sebab wilayah tersebut sedang berlangsung pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

“Kita berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak lain karena itu area mereka. Apakah mereka punya rencana akan wilayah tersebut. Karena disitu bukan hanya ada proyek daerah, tetapi juga sedang berlangsung proyek pusat berskala nasional yang harus kita amankan juga,” katanya.

Terkait sanksi akan adanya pembuangan sampah, Rofiq mengatakan harus ada penegakan aturan yang tegas.

“Kita serahkan kepada PPNS yang kita punya, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus kita tegakkan. Tetapi kita juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kita arahkan. Manakala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya,” imbuhnya. ADV.

Komentar