Pemkab Bekasi Gelar Deklarasi Pilkades Damai Sesuai Prokes

Umum389 Dilihat

ProNews, Kab Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2020. Dan Sebanyak 56 calon kepala desa dari 16 desa di Kabupaten Bekasi yang akan menggelar Pilkades.

Demi suksesnya Pilkades tersebut, Pemkab Bekasi menggelar acara Deklarasi Damai dan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (Prokes). Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (18/11/20).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, bersama unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian suryandari, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan memghadiri acara deklarasi tersebut.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada kesempatan itu mengajak para calon kepala desa agar dapat menjaga semangat kebersamaan, sehingga Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara damai, aman dan lancar.

“Saya mengajak kepada semuanya untuk melakukan pemilihan kepala desa secara damai, bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semuanya, dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan, agar pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi harus memenuhi standar protokol kesehatan, hal ini demi mencegah penularan virus Covid-19 saat pelaksanaan pilkades.

Dikatakan Bupati, Pemkab Bekasi sudah mengantisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan masa saat pilkades beelangsung, sehingga pencoblosan tidak dipusatkan di satu tempat, tetapi dengan membuat aturan 1 TPS untuk maksimal 1000 orang.

“Bilik suara dan kotak suara di TPS juga diperbanyak agar pencoblosan dan penghitungan suara dapat dilakukan secara serentak. Tentu saja kita ingin protokol kesehatannya betul-betul dilakukan, dengan memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” ungkap Bupati.

Bupati juga meminta kepada  calon kepala desa yang menang agar tidak merayakan kemenangan dengan berpawai, konvoi atau kegiatan lain yang mengundang terjadinya kerumunan masa.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan diadakan pada 13 Desember 2020 yang diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. Cha.

Komentar