ProaksiNews, Cikarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Diharapkan dengan tetap disiplin prokes Covid-19 seperti dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Demikian diungkapkan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju, Senin (3/5/2021) dalam rapat virtual penegakan disiplin prokes bersama Kemendagri di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
H. Uju mengatakan, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan, untuk meminimalisir membludaknya pengunjung.
“Saya berharap, tidak ada pelanggaran prokes di pasar dan mal-mal yang ada di Kabupaten Bekasi. Masyarakat dan para pelaku usaha agar dapat bersama-sama menjaga prokes tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengungkapkan, pihaknya telah memantau tiga mall yaitu Jababeka, Lippo Cikarang dan SGC. Disana, pengunjung di tiga mal tersebut cukup membludak di hari menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Meski begitu, ungkap Kasatpol PP mengatakan, tingginya antusias masyarakat berbelanja di mal karena mau menjelang hari raya dan kurang antisipasinya pengelola mal
“Saya pantau di tiga lokasi itu penuh semua,” ungkapnya.
“Kemarin masih awal saja, pihak pengelola tidak antisipasi jadi antusias masyasrkat yang datang cukup banyak. Kita terus koordinasi dengan pengelola, jalur masuknya disitu harus diterapkan protok kesehatan yang maksimal,” paparnya.
Dodo menyebutkan, sebagai antisipasi, pihaknya telah menerjunkan sebanyak satu regu yang terdiri 15 personil Satpol PP untuk mengawasi satu mal yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kita pantau ketat agar mereka menerapkan prokes,” tandasnya. Cha.
Komentar