ProaksiNews, Cikarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat ini mulai menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Digelarnya vaksinasi kedua ini untuk mengejar kekebalan kelompok (Herd Immunity) di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini mulai dilakukan Pemkab Bekasi bersama sentra vaksinasi BPBD Jawa Barat di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama yang digelar pada 26 Juli hingga 18 Agustus 2021 lalu. Sementara vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada 23 Agustus hingga 13 September 2021 mendatang.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Deni Budiman. Menurut Deni, hari pertama vaksinasi dosis kedua di Stadion Wibawa Mukti, antusias masyarakat terlihat cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi yang dibuka sejak pagi.
“Hari pertama vaksinasi dosis kedua ini antusias masyarakat cukup bagus, karena sebelumnya mereka sudah dijadwalkan dari vaksinasi dosis pertama. Hanya berpindah lokasi yang sebelumnya di area tribun barat, kini kami pindahkan di tribun timur Stadion Wibawa Mukti,” ujar Deni.
Dikatakan Deni, target peserta pada vaksinasi dosis kedua kali ini 3000 orang perhari dengan melakukan sosialisasi melalui sosial media dan website Pemkab Bekasi dan perangkat kecamatan.
“Hingga siang ini kami telah mencatat pendaftar yang hadir mencapai 1.000 orang, dan masih kita tunggu hingga sore nanti,” ucapnya.
Deni berharap, dengan digelarnya Sentra Vaksinasi dosis kedua, dapat meningkatkan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, menuju terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) yang ditargetkan tercapai pada akhir tahun 2021.
Sementara Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengungkapkan, vaksinasi dosis kedua diprioritaskan untuk masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi dosis pertama di Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Stadion Wibawamukti.
“Vaksinasi dosis kedua dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu, jam 08.00 – 16.00 WIB, untuk Hari Minggu dan hari besar, kegiatan vaksinasi ditiadakan,” ungkapnya.
Peserta yang akan mengikuti vaksinasi dosis kedua, diharuskan membawa kartu vaksinasi, e-voucher yang sudah di-print, KTP asli, foto copy KTP dan alat tulis (ballpoint) serta wajib mematuhi protokol kesehatan. Cha.
Komentar