Pemkab Bekasi Raih WTP Ke-7 Kalinya, Bupati Bekasi: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

Umum488 Dilihat

ProaksiNews, Cikarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Penerimaan WTP yang tujuh ini diterima Pemkab Bekasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Dan penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan di Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch Toha Bandung, Kamis (20/5/2021).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi dan masukan serta perbaikan dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, khususnya tim pemeriksa Kabupaten Bekasi.

“Hal ini tentunya akan menjadi acuan bagi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan,” kata Bupati.

Menurut Bupati Eka, pihaknya berharap seluruh perangkat daerah yang ada di Pemkab Bekasi agar terus termotivasi dan selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

“Alhamdulillah. Kabupaten Bekasi mendapat predikat WTP dari BPK yang ketujuh kalinya, dengan harapan ini menjadi motivasi buat kita bersama agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kabupaten Bekasi melalui pemeriksaan interim.

Pemeriksaan tersebut dilakukan BPK perwakilan Jawa Barat mulai dilakukan pada tanggal 1 Februari sampai tanggal 2 Maret 2021. Sedangkan pemeriksa terinci dilaksanakan pada tanggal 25 Maret sampai dengan 4 Mei 2021. ADV.

Komentar