Penerima BPUM di Cibaliung Menjerit Akibat Disunat Oknum 

Daerah354 Dilihat

Proaksi, Pandeglang – Para penerima dana bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang tersebar di Wilayah Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjerit setelah diketahui dana BPUM yang diterimanya cuma sebesar Rp.1 juta dari yang seharusnya Rp.2,4 juta.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa yang menimpa warga Desa Cibingbin, Cibaliung itu bermula dari adanya tawaran bantuan modal usaha yang disampaikan perangkat desa kepada masyarakat dengan syarat menyerahkan fotokopy KTP, bisa dapat uang Rp.2,4 juta dari Bank BRI.

Tak lama kemudian kembali masyarakat diminta KTP aslinya, sehubungan bantuan modal usaha dari bank akan segera direalisasi.

Akan tetapi, setelah dua minggu menunggu bantuan tersebut tidak kunjung ada. Akhirnya masyarakat mendesak pihak desa agar mengembalikan KTP yang asli. Namun, Andi seorang perangkat desa beralasan bahwa KTP yang asli masih di tangan seorang anggota dewan.

Akhirnya sehari sebelum Pilkada 9 Desember 2020, KTP asli diserahkan kepada masyarakat oleh Andi. Kemudian sehari setelah Pilkada, warga desa Cibingbin ramai-ramai mendatangi Bank BRI Unit Cibaliung guna menanyakan tentang adanya bantuan modal usaha.

Para penerima dana BPUM tersebut sangat terkejut ketika petugas BRI mengatakan, dana BPUM itu sudah dicairkan semuanya. “Silahkan tanya saja ke Sekdes Nano”, kata Basuni kepada Proaksi mengutip ucapan petugas BRI.

Menurut keterangan, ratusan warga desa yang diajukan mendapat dana BPUM itu sudah bisa dicairkan seluruhnya. Namun sebagian warga hanya menerima Rp.1 juta melalui Ketua RT setempat.

Seorang Ketua RT.04/05 Sarmani di Kampung Sinarsari mengaku di titipi uang Rp5 juta dari Kades Cibingbin, Ja’i Muhamad Yusup untuk disampaikan kepada 5 orang penerima BPUM. “Ada 3 orang di RT.04 dan 2 orang di RT.16”, kata Sarmani, Sabtu sore, 9 Januari 2021.

Saat ditemui di kediamannya, Sahroni, Suherman dan Haerudin membenarkan dirinya telah menerima dana BPUM masing-masing Rp1 juta dari Ketua RT Sarmani. “Kami bertiga dijanjikan sama pak lurah akan dikasih Rp1,7 juta”, ujarnya.

Lain halnya dengan keluarga mantan Kades Cibingbin, Udin Saepudin. Yakni 11 keluarganya yang diperjuangkan, akhirnya dana BPUM bisa diterima tanpa potongan, karena diganti utuh oleh angota dewan berinitial HRF.

Hingga berita ini ditulis jam 21.00 Wib, Kades Cibingbin Ja’i Muhamad Yusup dan Sekdesnya Nano tidak berhasil ditemui. Budiana.

Komentar