Penerimaan PJLP UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Beraroma Pungli

Umum1724 Dilihat

ProaksiNews, Jakarta – Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang ada di UPK Badan Air pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menuai pergunjingan. Pasalnya, dalam penerimaan PJLP di Badan Air itu beraroma pungli dengan sejumlah uang yang mencapai jutaan rupiah.

Pungutan liar (pungli) di Badan Air tersebut bahkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja PJLP. Ironisnya, pungli dalam penerimaan PJLP kerap mengemuka saat adanya perekrutan pekerja PJLP.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kordinator LSM GACD Kasman Tamba kepada ProaksiNews, Selasa (17/01/2023). Menurutnya, pungli tersebut mencuat setelah hasil investigasi yang dilakukan lembaganya di wilayah Jakarta Barat dan Utara.

“Aroma dugaan pungli itu santer terdengar, usai pihaknya melakukan investigasi terhadap penerimaan PJLP di Jakarta Barat dan Utara,” ujar Kasman.

Menurut Kasman, yang sangat ironis, dugaan pungli ini berdasarkan investigasinya melibatkan seorang ASN berinisial HS yang memiliki jabatan di UPK Badan Air pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Diungkapkan Kasman, praktek dugaan pungli tersebut kerap terjadi saat ada rekrutmen PJLP. Sehingga jangan berharap bagi pelamar PJLP bisa lolos dan bisa diterima bekerja di Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, apabila tidak menyetor uang jutaan rupiah kepihak oknum ASN tersebut.

“Ironisnya, dugaan pungli ini melibatkan ASN, sehingga jangan berharap bisa lolos diterima sebagai PJLP bila tidak ada uang atau koneksi,” ungkapnya.

Dikatakan Kasman, punggutan jutaan rupiah untuk bisa diterima sebagai PJLP itu jumlahnya bervariatif. Kasman mengaku, pihaknya telah memiliki rekaman keterkaitan pungli tersebut. Dan umumnya, PJLP yang diterima dan sudah bekerja tersebut ditempatkan di Jakarta Barat dan Utara.

Kendati ada dugaan pungli penerimaan PJLP itu ada di 2 wilayah, ungkap Kasman, namun ironisnya, oknum pelaku pungli tersebut tetap satu orang, yakni ASN berinisial HS.

Hal itu seperti yang dialami pelamar PJLP Badan Air, sebut saja namanya PP. Menurutnya, dirinya harus mengeluarkan uang jutaan rupiah hanya untuk diterima sebagai pekerja PJLP Badan Air.

Bahkan, ungkapnya menambahkan, kendati saat ini dirinya sudah diterima bekerja di UPK Badan Air pada Dinas LH  DKI Jakarta, pihaknya tetap membayar kepada pihak yang membawanya. Dan hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan.

“Untuk diterima di PJLP Badan Air, harus mengeluarkan jutaan uang, dan itu sesuai kesepakatan,” ungkapnya.

Diakui PP, pungli tersebut bukan hanya dirinya yang mengalami. Beberapa teman yang dikenalny juga mengeluarkan uang jutaan rupiah, untuk diterima bekerja di PJLP Badan Air. Bahkan semuanya juga membayar agar bisa masuk dan bekerja di PJLP Badan Air.

Modus membayar untuk bekwrja di PJLP Badan Air tersebut, diakui PP, sebenarnya bukan rahasia umum lagi, karena begitu banyaknya pekerja PJLP UPK Badan Air harus mengeluarkan uang jutaan rupiah.

Kasatlak UPK Badan Air Jakarta Barat dan Utara Hariyanto Silalahi, saat dikonfirmasi ProaksiNews terkait dugaan pungli belum memberikan keterangan. Meskipun konfirmasi sudah beberapa kali dilakukan melalui fasilitas telponnya, belum juga mau memberikan keterangan.

Demikian juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, ketika dikompirmasi tidak memberikan jawabannya. Tum.

Komentar