Pj Bupati Bekasi Harapkan Pelonggaran PPKM Level 2 Dorong Pemulihan Ekonomi

Umum418 Dilihat

ProaksiNews, Cikarang – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengharapkan agar penurunan PPKM Level 2 Kabupaten Bekasi, bisa mendorong pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (9/10/2021).Menurutnya, masuknya Kabupaten Bekasi pada status PPKM Level 2 akan diikuti oleh pelonggaran di berbagai sektor sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021.

“Tentu dengan adanya penetapan ini, berbagai peraturan dan ketentuan akan dilakukan penyesuaian, yang sifatnya memang ada beberapa pelonggaran dalam kegiatan sosial ekonomi dan budaya di masyarakat,” kata Dani Ramdan.

Pj Bupati Bekasi berharap, adanya pelonggaran di berbagai sektor ini semakin mendorong upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

Menurut Dani Ramdan, dari sisi assesment pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, kondisi pandemi di Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah membaik sejak beberapa waktu lalu.

Namun, ungkap Pj Bupati menambahkan, ada variabel baru bahwa status PPKM Kabupaten Bekasi dapat turun ke Level 2 apabila cakupan vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 70 persen.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bekasi ditetapkan pada status level dua, karena cakupan vaksinasinya sudah mencapai 70 persen,” imbuhnya.

Meski status PPKM Kabupaten Bekasi sudah masuk Level 2, kata Dani Ramdan, pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap setiap potensi bangkitnya kembali penularan virus Covid-19. Untuk itu, harus bisa dicegah secara cepat.

“Masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, paling utama adalah menggunakan masker di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Saat ini, kata Dani menyebutkan, percepatan vaksinasi akan terus tingkatkan. Bahkan, setelah mencapai 70 persen, akan terus digenjot hingga mencapai minimal 80 persen.

Testing dan tracing tetap kita lakukan, untuk mendeteksi secara dini kasus-kasus baru. Ketika ditemukan kasus baru, maka treatment juga harus dilakukan secara seksama dan segera, dengan cara melakukan isolasi. Dan jika bergejala harus segera dirawat di rumah sakit,” ucapnya. Cha.

Komentar