ProNews, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melaksanakan Operasi Pengamanan Natal dan Tahun baru (Natura) tahun 2020. Operasi pengamanan Natura tersebut dengan Sandi Operasi Lilin dan Tahun Baru Kalimaya.
Dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun 2020 ini, akan dilaksanakan selama 15 hari. Dan pelaksanaan operasinya akan dimulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Polda Banten, Irjen Pol Fiandar saat Zoom Meeting Rapat kordinasi (rakor) Eksternal Operasi Lilin Kalimaya tahun 2020 bersama Forkopimda Kabupaten Serang, Senin (14/12/2020). Kapolda mengungkapkan, bahwa rakor dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Menurut Kapolda, wilayah hukum Polda Banten memiliki daerah yang banyak destinasi wisata, sehingga diprediksi akan dipadati wisatawan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk itu, kata Kapolda Banten mengingatkan, agar seluruh personel yang ada di lapangan untuk lebih mengutamakan dan menggalakan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita sampai saat ini masih dihadapkan pada musuh yang tidak terlihat. Jadi mohon di lapangan pelepasan betul anggota untuk memedomani prokes di masa pandemi ini,” kata Kapolda dalam rakor tersebut.
Zoom meeting yang digelar di Aula Mapolres Serang tersebut, para Forkopimda Serang mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya, Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Soehardono, Kadishub Kabupaten Serang, Hedi Tahap, Wakapolres Serang, Kompol Didid Imawan, dan PJU Polres Serang, Kasi Data Informasi BMKG Serang, Tarjono serta Kabid Damkar BPBD Serang, Yusan.
Kapolda dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pengamanan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan sebelumnya, karena sedang pandemi Covid-19 maka dari itu lakukan penahanan.
“Jelang pergantian tahun, lakukan pemantauan tempat pariwisata di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat,” ujar Kapolda.
Lebih jauh Kapolda mengatakan, negara sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan total anggaran hampir Rp750, maka dari itu oknum-oknum yang belum menerapkan protokol kesehatan jangan dibiarkan begitu saja.
“Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, perlu kerjasama yang baik dengan instansi terkait sehingga dapat meminimalisir penyebaran di wilayah hukum Polda Banten. Saya tekankan tidak ada izin keramaian masyarakat yang mengundang kerumunan,” ujarnya. Peterson.
Komentar