Polri Bakal Awasi Produsen dan Distributor Minyak Goreng

ProaksiNews, Bekasi – Demi mencegah terjadinya penjualan minyak goreng ke pasar internasional, aparat kepolisian bakal melakukan pengawasan terhadap pihak produsen dan distributor.

Upaya Polri tersebut dilakukan, menyusul langkanya minyak goreng di pasaran. Sehingga mengakibatkan harga minyak goreng disejumlah wilayah naik.

Demikian rilis yang diterima proaksinews.com dari Humas Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan rilis, pengawas tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor minyak goreng.

Instruksi Kapolri tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran, sekaligus sebagai upaya agar ekonomi bangkit kembali dan terwujudnya ketahanan pangan.

Terlebih, pada pekan lalu, pihak Polri berhasil menggrebek Gudang pengemasan minyak goreng di Pasir Putih, Sawangan, Depok. Dalam grebek tersebut, Polri berhasil menyita sebanyak 2.300 minyak goreng.

Dalam grebek tersebut, aparat kepolisian menyita 2.300 kemasan minyak goreng yang menjadi barang bukti dari hasil temuan polisi dari gudang yang melakukan kemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212.

Dari penggerebekan tersebut, Polri menemukan adanya dugaan pengoplosan minyak goreng merek Wasilah 212, yang tidak memiliki izin BPOM dan izin usaha dari Disprindag.

Diharapkan dengan dilakukannya pengawasan minyak goreng, bisa pulihkan perekonomian Indonesia, demi wujudkan ekonomi bangkit. Cha.

Komentar