PPKM Darurat, Kapolsek Sumur Pimpin Operasi Yustisi

Daerah, TNI/Polri399 Dilihat

ProaksiNews, Pandeglang – Kapolsek Sumur, Iptu Kusdinar bersama anggota melakukan operasi yustisi. Operasi ini mulai rutin dilakukan Polsek Sumur, setelah pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kali ini, operasi tersebut dilakukan Polsek Sumur di Jalan Raya Taman Nasional Ujung Kulon, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (13/7/2021).

“Kita mulai rutin melakukan operasi yustisi, hal itu setelah diberlakukannya PPKM,” ujar Kapolsek.

Menurut Kusdinar, operasi yustisi ini merupakan tindakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

Dalam operasi yustisi ini, pihaknya akan melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran peraturan daerah yang mengandung unsur pidana.

“Operasi ini dilakukan demi memelihara ketertiban dan ketentraman maayarakat. Dan kita akan melakukan tindakan, jika ada pelanggaran,” kata Kusdinar.

Dikatakan Kusdinar, dalam operasi tersebut, pihak Polsek Sumur juga membagikan masker kepada para pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Sumur ini menambahkan, bukan hanya melakukan operasi yustisi, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat. Diharapkan, dengan rutinnya operasi ini, masyarakat bisa disiplin menerapkan prokes dalam setiap aktifitasnya.

Sehingga dengan penerapan disiplin prokes dan operasi yustisi, ungkap Kapolsek menambahkan, penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sumur bisa ditekan dam diputus.

“Ya, saya dan anggota Polsek secara rutin melakukan kegiatan operasi yustisi demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

“Mari kita bersama-sama perangi virus Covid-19 ini, dan mari kita selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan jadikan Kecamatan Sumur bebas dari virus Corona,” ungkapnya. Par.

Komentar