Profesi Pelayan Publik Bakal Divaksin Covid-19, Ini Kategorinya

Umum537 Dilihat

ProaksiNews, Cikarang – Setelah rampung melakukan vaksinasi terhadap 10.460 tenaga kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersiap menggelar vaksinasi untuk kelompok masyarakat yang masuk kategori profesi pelayan publik.

Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah usai kunjungan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Puskesmas Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (17/02/21).

Menurut Alamsyah, vaksinasi tahap kedua ini akan diprioritaskan untuk pelayan publik seperti TNI/Polri, Satpol PP, Damkar, PNS, guru dan dosen serta pedagang pasar.

“Untuk tenaga pengajar saja ada sekitar 18.000 orang yang akan menerima vaksin. Mulai dari guru PAUD sampai guru SMA,” kata Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, para guru diprioritaskan untuk mendapat vaksin dengan harapan pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan.

“Termasuk dosen dan guru honorer. Guru SMA meskipun bukan kewenangan kabupaten, tapi sepanjang itu warga Kabupaten Bekasi tetap akan diprioritaskan menerima vaksin,” ujarnya.

Selain itu, kata Alamsyah, vaksinasi tahap kedua juga akan menyasar para pedagang pasar, seperti pedagang pasar tradisional, usaha ritel dan pasar modern termasuk pusat perbelanjaan.

“Target vaksinasi sendiri diharapkan selesai dalam satu bulan. Kami saat ini sudah punya 400 vaksinator lebih dan akan terus ditambah hingga 1.000 sampai 1.200 orang. Termasuk kami rekrut dari swasta juga,” ujarnya.

Dikatakan Almasyah, tenaga vaksinator dari pihak swasta diperkirakan jumlahnya akan lebih banyak dibandingkan tenaga yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami punya 46 Puskesmas, sementara klinik swasta yang menjadi provider BPJS ada 125 klinik. Mereka yang akan ikut mensupport vaksinasi di Kabupaten Bekasi,” kata Alamsyah. ADV.

Komentar