Satgas Covid-19 Bojongmangu Pantau Kesiapan Prokes di Sekolah

Umum367 Dilihat

ProNews, Kab Bekasi – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Senin (28/12/2020) melakukan pengecekan terhadap kesiapan sekolah tingkat SD di wilayah Kecamatan Bojongmangu  dalam menghadapi kegiatan belajar tatap muka.

Menurut Seketaris Kecamatan Bojongmangu, Sapto Noviantoro mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan Satgas penanganan Covid-19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Bojongmangu, untuk mengetahui kesiapan standar protokol kesehatan (prokes) yang nantinya akan diberlakukan di  SD yang ada di Bojongmagu.

“Kami bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemantauan kegiatan dari Disdik Kecamatan Bojongmangu untuk mengecek standar protokol kesehatan. Ada dua tim yang hari ini melakukan monitoring ke beberapa Sekolah Dasar,” ujar Sapto Noviantoro.

Dikatakan Sapto, berdasarkan hasil pemantauannya, secara keseluruhan standarisasi protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang dimonitoring sudah menerapkan prokes dengan sangat baik.

Selain itu, surat izin dan surat permintaan dari pihak orangtua juga sudah terpenuhi. Sehingga pihaknya bersama disdik akan melakukan evaluasi, agar persipan belajar tatap muka benar-benar memenuhi standart prokes.

“Secara umum standar protokol kesehatan sudah dipenuhi semua, surat izin dan surat permintaan orang tua juga sudah dipenuhi. Jadi nanti kami akan evaluasi lebih lanjut bersama dengan Disdik tentang persiapan belajar tatap muka,” ungkap Sapto.

Sementara Kepala Puskesmas Karang Mulya, Dadan Mulyana yang bertugas sebagai Ketua Satgas Covid-19  Kecamatan Bojongmangu mengungkapkan, bahwa standar protokol yang dilakukan oleh beberapa Sekolah Dasar aturannya sudah jelas. Sehingga diperlukan keseriusan dan kerjasama dari sejumlah pihak.

“Aturannya sudah jelas, menjaga jarak, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang berlaku, dan membatasi jumlah peserta didik dalam satu ruang kelas bahkan ada sekolah yang membagi waktu mengajar maksimal dua jam sekali dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” imbuhnya. Cha.

Komentar