Satpol PP Kabupaten Bekasi Siap Respon Cepat Laporan Warga dan Ormas

Pemerintahan113 Dilihat

Cikarang, proaksinews – Adanya pemberitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di duga tidak menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat di kabupaten Bekasi, di jawab langsung kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang mengaku telah melakukan pemanggilan satu (1) termasuk telah melakukan pengecekan ke lokasi yang di laporkan ormas tersebut.

Kasat Pol PP Surya Wijaya mengatakan, benar bahwa sudah menerima aduan penyalahgunaan tempat kegiatan usaha tersebut dan telah mendisposisikan ke pihak Penyidik untuk di lakukan pemanggilan dan memproses laporan tersebut.

“Tidak benar bahwa kami tidak merespon atau memproses laporan warga masyarakat ataupun dari organisasi ormas,bahkan kami akan selalu merespon dan memproses bahkan telah melakukan pemanggilan” ucap Kasatpol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya.

Lanjutnya, Satpol PP akan selalu memproses dan menindaklanjuti memanggil yang punya tempat tersebut, apabila adanya pelanggaran, tidak segan akan melakukan pemanggilan selanjutnya,” ungkap Surya.

Sementara Windhy Mauly selaku Kepala Seksi Penyidikan dan penyelidikan mengatakan, Satpol PP kabupaten Bekasi sudah Menindaklanjuti disposisi tersebut dan langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat tersebut, dan bukannya tidak merespon atau membiarkan laporan tersebut.

“Proses pemanggilan di lakukan Satpol PP kabupaten Bekasi di lakukan tanggal 26 September untuk yg spot on, dan PT jaya prakarsa tanggal 29 September, pointnya satpol PP akan selalu mengakomodir semua laporan dari masyarakat,” ucap Wendy.

“Jadi dalam menanggapi aduan kita tidak merespon, semua tidak benar, kami semua akan respon tetapi harus bertahap agar semua bisa di akomodir,” jelasnya.

Sementara kedepannya sendiri Satpol PP akan secepatnya memanggil dua perusahaan lainnya yang saat ini telah di laporkan oleh organisasi masyarakat dan akan di lakukan juga memanggilkan pada kedua perusahan tersebut. (Clau).

Komentar