Sebaran Covid-19 Sampai Pelosok Desa, Polsek Sumur Gencar Operasi Yustisi

Daerah, TNI/Polri624 Dilihat

ProaksiNews, Pandeglang – Polsek Sumur kini mulai gencar melakukan operasi yustisi, hal ini dilakukan akibat semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Bahkan, kini sebarannya hingga ke pelosok desa.

Dan saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak bulan Mei 2021. Namun, bukan berarti tidak mungkin kasus Covid-19 akan menyebar ke perdesaan. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini merupakan penyakit menular yang menyerang sistem pernafasan manusia.

Penyebaran yang cepat dan belum tersedianya obat untuk mengobati maupun mencegah Covid-19, membuat penyakit ini menjadi pandemik dan menginfeksi hingga jutaan manusia di seluruh dunia.

Demikian diungkapkan Kapolsek Sumur, Iptu Kusdinar saat memimpin gelar  operasi yustisi di Jalan Baru Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kamis (16/7/2021). Menurut Kapolsek, penularan Covid-19 dapat melalui berbagai cara, antara lain droplet (tetesan kecil dari mulut/hidung), kontak fisik, dan menyentuh permukaan benda.

“Covid-19 ini telah menginfeksi jutaan, dan bisa menular melalui droplet dan kontak pisik. Jadi kita harus disiplin menjalankan prokes,” ujar Iptu Kusdinar.

Dikatakan Kapolsek, pihak Polsek Sumur akan terus melakukan kegiatan operasi yustisi secara ruti, dan akan membagikan minimal 200 masker kepada masyarakat setiap harinya sampai dengan masa PPKM berakhir.

Untuk itu, ungkap Kapolsek menambahkan, pihaknya meminta setiap desa harus menjadi Desa Anti Covid-19. Sehingga bisa melawan dan menekan juga memutus penularan virus Corona.

“Dalam masa sulit ini, setiap elemen masyarakat  juga harus memiliki peran penting. Mari bersama-sama kita bisa melindungi diri dan melindungi sesama sehingga selamat dari wabah Covid-19,” kata Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, jika kita semua elemen masyarakat sadar dan kompak untuk menerangi virus Corona dan mematuhi protokol kesehatan, maka optimis bisa mengatasi wabah corona dengan aksi yang cepat dan tepat.

Sebab salah satu dinamika yang terjadi karena adanya wabah Covid-19 adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat. Mereka yang biasanya berjualan di sekolah akhirnya tidak bisa berjualan dan tidak memiliki pemasukan karena sekolah tutup.

Selain itu, para penjual sayur di pasar maupun penjual keliling mengalami penurunan konsumen karena pembatasan jarak sosial.

“Mari kita bersama dan saling membahu dalam mengatasi Covid-19, sehingga kita bisa kembali berjualan seperti sediakala tanpa. Saat ini berbagai pekerjaan, terutama di sektor informal banyak mengalami kerugian secara ekonomi sejak adanya Covid-19,” beber Kapolsek.

Iptu Kusdinar mengungkapkan, edukasi penanganan dan pencegahan Covid-19 adalah hal paling penting yang harus dilakukan setiap aparat desa, khususnya di Kecamatan Sumur.

Oleh srbab itu, masyarakat harus memiliki pengetahuan yang baik untuk melakukan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing), sebisa mungkin tidak menerima tamu, mengurangi keluar rumah.

“Kita harus memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Kapolsek.  Par.

Komentar