ProaksiNews, Jakarta – Proses penerimaan calon tenaga kerja melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di UPK Badan Air pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta diduga sarat akan kepentingan, dan terindikasi kental akan permainan.
Pasalnya, dalam rekrutmen yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui sistem oline ini, menuai sejumlah kritikan dari kalangan masyaraka yang berada DKI Jakarta.
Bahkan kritikan tersebut juga muncul dari para pelamar, karena tidak lolos dalam penerimaan tersebut. 0ada umumnya, para pelamar yang tidak lolos itu,l merasa proses rekrutmen tersebut tidak murni hasil seleksi panitia, sebab menurut para pelamar, persyaratan dan sejumlah tahapan telah diikuti sesuai pengumuman panitia, namun tetap tidak lolos.
Ironisnya, ada pelamar yang telah dua kali mengikuti test di UPK Badan Air tersebut, akan tetap tidak pernah lolos dalam verifikasi. Meskipun para pelamar tersebut, telah mengikuti persyaratanya secara lengkap.
Hal itu seperti yang dikeluhkan Anton, seorang pelamar di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, dirinya merasa kecewa terhadap panitia seleksi, yang secara sepihak merubah jadwal seleksinya.
Bahkan pada pengumuman hasil penelitian berkas tanggal 26 Desember 2022, terjadi dua kali diumumkan oleh panitia pada jam 19.00 WIB.
Tragisnya lagi, ungkap Anton, usai terjadi perubahan waktu seleksi, panitia pada beberapa jam kemudian, situs pengumuman rekrumen tersebut dihapus panitia. Kemudian muncul lagi pada jam 22.00 WIB, hanya beda beberapa jam waktunya.
“Aneh, kok pengumuman rekrumen dirubah secara sepihak oleh panitia, dan situs rekrumen hilang dan tidak terlihat muncul,” katanya.
Hal yang sama juga dialami pelamar mengaku bernama Tua. Pelamar yang sudah 2 kali mengikuti rekrumen ini, juga tidak lolos verifikasi.
“Saya bigung, lamaran saya tidak pernah diverifikasi oleh panitia, padahal persyaratan saya telah lengkap,” ujarnya.
Menurut LSM GACD Kasma, indikasi kecurangan yang terjadi pada seleksi penerimaan PJLP UPK Badan Air DKI Jakarta Utara ini menuai banyak kritikan. Sejumlah pihak menuding, hal tersebut membuktikan bahwa penerimaan PJLP Dinas Lingkungan Hidup seyogianya hanya orang titipan yang bisa diterima sebagai PJLP.
Menurutnya, istilah titipan bagi yang diterima sebagai PJLP bukan rahasia umum lagi dikalangan Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan santer terdengar, bahwa para anggota dewan DKI Jakarta pun disinyalir punya kepentingan untuk meloloskan orang bawaannya agar terima sebagai PJLP.
Bahkan, kalangan pejabat yang ada Provinsi DKI Jakarta pun ikut serta dan meminta bagian agar bawaannya lolos, dan masuk sebagai calon PJLP.
“Banyak titipan dalam rekrumen ini, sehingga kental dengan permainan. Bahkan, rekrumen ini disinyalir hanya menggugurkan kewajiban, sehingga terkesa. transparan,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun lembaganya, ungkap Kasman menyebutkan, sistem penerimaan PJLP tahun 2022 ini dinilai sangat bobrok dan merugikan banyak warga DKI yang ingin mencari pekerjaan.
“Bila hal ini dibiarkan terus, tentu menjadi prisiden buruk dalam penerimaan pjlp d lingkungan DKI Jakarta,” imbuhnya.
Hal ini menunjukan, kata Kasman, tidak ada kesempatan bagi para pencari kerja di DKI Jakarta, karena banyaknya oknum pejabat yang punya kepentingan dalam rekrutmen PJLP.
Dikatakan Kasman, ini mencerminkan betapa tidak adilnya Penprov DKI Jakarta dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apabila sistemnya seperti itu.
“Saya heran, apakah Pj Gubernur memonitoring hal tersebut, yang notabonenya banyak kecurangan yang diciptakan oleh dinas terkait. Ini menjadi pertanyaan bagi para pelamar,” beber Kasman dengan nada kesal.
Menurut Kasman, keluhan ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep, namun hingga saat ini tidak perna mau merespon keluhan dan melakukan tindaklanjut.
Komentar