ProaksiNews, Jakarta – Pengadaan alat berat kebersihan air yang ada di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dipertanyakan. Pasalnya, alat berat jenis Crane yang telah diadakan tersebut hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPK Badan Air pada Dinas Lingkungan Hidup telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp22.165.000.000 dari dana APBD tahun 2019 untuk membeli 1 unit alat berat.
Demikian diungkapkan Ketua Indonesia Corruption Care (ICC) DKI Jakarta, James LS kepada ProaksiNews, Jumat (29/1/2021). Menurut James, hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan crane yang dibeli Pemprov DKI Jakarta melalui pihak ketiga dengan menggunakan sistim Penunjukan Langsung tersebut.
“Aneh, kok alat berat yang sudah dibeli ga kelihatan barangnya. Padahal belinya kan pakai uang rakyat. Ada apa dengan Dinas LH DKI Jakarta,” ujar James.
Dikatakan James, seharusnya pihak Dinas Lingkungan selaku pengguna anggaran bisa terbuka dan menjelaskan keberadaan alat berat yang dibeli tersebut. Dan digunakan untuk apa alat beratnya. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya, hal itu demi keterbukaan informasi publik.
Apalagi, ungkap James menambahkan, alat berat yang dibeli UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta itu bukan hanya satu unit, melainkan 2 unit. Sebab, berdasarkan data, Bidang Badan Air pada tahun 2019 telah membeli dua unit alat berat air melalui dana APBD sebesar Rp44 milyar lebih.
“Bukan hanya satu, alat yang dibeli Bidang Badan Air ada 2 unit. Namun ironisnya tidak jelas keberadaannnya ada dimana,” imbuh James.
Untuk itu, kata James, pihak UPK Badan Air harus bisa menjelaskan ada dimana alat yang telah dibeli tersebut. Dan dijelaskan pula, bagaimana tahapan dan mekanisme pengadaan alat beratnya, agar publik mengetahui. Sehingga tidak ada kesan, serta tudingan miring terhadap penggunaan dan penyerapan anggaran tersebut.
Sementara Kepala UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yayat Supriatna saat dikonfirmasi ProaksiNews melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban.
Meskipun berulang kali dilakukan konfirmasi, Kepala UPK Badan Air tidak memberikan respon. Tum.
Komentar