ProNews, Kab Bekasi – Berdalih hasil mengamen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari, tiga pengamen yang menjadi begal dari lima pelaku begal di bekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.
Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam yang di gunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya, Selasa (03/11/2020).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi Polres Metro Bekasi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan
berinisial, MFI(21),AGE(20) dan MNA(17).
Tiga dari lima pelaku kawanan begal yang terkenal cukup sadis ini, di tangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatan terhadap S(35) seorang warga yang sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Gabus Tengah Dusun 2 Rt 003/003 US. Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jawa barat.
Saat di lokasi kejadian, para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor langsung Memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomer polisi B 3455 FOL, satu dari pelaku sempat mengancam korban dengan memintanya untuk berhenti.
Melihat gelagat para pelaku kejahatan, korban mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan,melihat korban mencoba menghindar para pelaku dengan membawa senjata tajam sejenis pedang dan beberapa senjata tajam lainnya, langsung menebas belakang punggung korban,hingga korban langsung terjaruh.
Melihat korban terjatuh para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,melihat para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya,korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dan selanjutnya melapor ke Polsek tambun kabupaten Bekasi.
Mendapat laporan korban dan berbekal ciri ciri pelaku, petugas dari unit Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dengan menangkap ketigany, saat ketiga begal sedang berada di rumah kontrakannya di salah satu pelaku, sedangkan dua pelaku yang sudah di ketahui identitas masih dalam pengejaran Polsek tambun kabupaten Bekasi.
Oleh petugas ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Tambun, di hadapan petugas ketiganya yang berprofesi sebagai pengamen ini, mengaku nekat melakukan aksi begal karena biaya hidup dari hasil mengamen kurang.
“saat ini kondisi sepi dan penghasilan dari mengamen kurang, makanya di ajak ma temannya melakukan aksi begal langsung mengikuti ajakan tersebut” tutur AGE salah satu pelaku.
“sudah dua kali melakukan aksi begal motor dan langsung di jual di wilayah kerawang dengan di bagi hasil Rp 800 ribu sekali berhasil melakukan aksi begal,” tambah AGE.
Kapolsek Tambun, AKP Gana Pratama mengungkapkan, penangkapan yang di lakukan terhadap tiga dari lima pelaku begal, setelah adanya laporan korban saat sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya yang beralamat Cibitung menggunakan sepeda motor.
Secara tiba tiba para pelaku menyalip korban, Ialu korban dihadang oleh 2 (dua) orang peiaku yang berboncengm menggunakan sepeda motor Sauia FU. Sementara 2 (dua) orang pelaku Iainnya yang menggunakan sepeda motor Honda Vario memepet korban dari sisi sebelah kanan.
LaIu salah satu pelaku yang membonceng sepeda motor Honda Van’o langsung membacok punggung korban menggunakan senjata tajam jenis pedang, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
“Korban di hadang dan di bacok kemudian terjatuh, para pelaku juga sempat mengancam dan mengambil sepeda motor serta dompet korban,” terang AKP Gana.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang di amankan di Mapolsek Tambun akan di kenakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dlmaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.penjara.
“Kita menjerat para tersangka dengan pasal pasal 365 KHUP dan atau pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun,” ungkap Gana. Cha.
Komentar