ProaksiNews, Pandeglang – Satuan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sumur yang tergabung bersama Polsek Sumur, anggota Posmil, Satpol PP dan tim medis Puskesmas melakukan penutupan aktifitas wisata pantai yang tersebar di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten.
Penutupan terhadap destinasi wisata pantai tersebut dilakukan tim Satgasus, Minggu (16/5/2021). Hal itu menyusul adanya surat edaran Gubernur Banten yang melarang segala kegiatan dan usaha hiburan dan wisata pada masa libur lebaran.
Demikian diungkapkan Bripka A. Muhaemin kepada ProaksiNews saat ditemu di kawasan Pantai Dadap Langu, Minggu (16/5/2021). Menurutnya, terhitung hari ini, semua aktifitas hiburan dan tempat wisata di Provinsi Banten ditutup. Termaksud juga yang ada di Kecamatan Sumur.
“Tim Satgasus Covid-19 saat ini telah menutup semua aktifitas hiburan dan tempat wisata di Kecamatan Sumur,” ujarnya.
Ditambahkan Bripka Muhaemin, penutupan tempat wisata ini berdasarkan perintah pimpinan, sesuai surat edaran Gubernur Banten. Dan hal ini bertujuan demi mencegah adanya klaster penyebaran Covid-19, pasca Hari Raya Lebaran.
“Penutupan ini merupakan perintah pimpinan, demi mencegah klaster penyebaran Civid-19,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Sertu Yana yang mewakili tim satgasus Covid-19. Dikatakan Sertu Yana, pihak petugas hanya menjalankan perintah pimpinan.
Untuk itu, ungkap Sertu Yana menambahkan, pihaknya berharap semoga masyarakat dan pengelola tempat wisata paham dan mengerti dengan kondisi saat ini.
“Ini merupakan perintah pimpinan, untuk itu pihak pengelola tempat wisata dan hiburan paham terhadap kondisi saat ini,” katanya. Par.
Komentar