ProaksiNews, Cikarang – Saat ini pemerintah sedang giat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk para anak usia 6 hingga 11 tahun. Vaksinasi Covid-19 bagi anak yang masih duduk di sekolah dasar tersebut, mulai dilaksanakan di sejumlah daerah.
Selain DKI Jakarta, di daerah Kabupaten Bekasi juga kini mulai melakukan gebyar vaksinasi bagi siswa SD tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan vaksinasi pada, Rabu (15/12/2021), dengan target sebanyak 356.610 anak usia 6 hingga 11 tahun yang divaksinasi.
Gelaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6 hingga 11 tahun itu dilakukan Pemkab Bekasi di sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Dan gebyar vaksinasi tersebut secara serentak telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi.
Hal itu seperti yang diungkapkan Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Menurut Plt Bupati Bekasi, bahwa target siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti vaksinasi sebanyak 356.610 orang.
“Untuk hari ini kita akan lakukan vaksinasi anak di 41 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, dengan target 13.686 anak. Untuk di SDN Pasirtanjung 03 jumlah siswa yang divaksin sebanyak 338 siswa,” ujar Plt Bupati, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan Plt Bupati, pihaknya berharap dengan dimulainya vaksinasi anak ini, anak-anak yang ada di Kabupaten Bekasi bisa terlindung dari penyebaran virus Covid-19.
“Mudah-mudahan pelaksanan vaksinasi anak ini menambah keyakinan kita, ke depan Insya Allah Kabupaten Bekasi sesegera mungkin bisa zero kasus. Yang terpenting kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, TNI/Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan target 10.000 siswa per hari.
“Kami menargetkan setiap kecamatan wajib melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, minimal 2 sekolah setiap hari,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, selain anak-anak SD, vaksinasi anak juga akan menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Ditambahkan Hendra, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, terutama untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3 wajib didampingi orang tuanya.
“Kemudian untuk siswa kelas 4 ke atas, meskipun tidak didampingi orang tua, tapi perlu diedukasi untuk prokesnya, seperti memakai masker dan tidak berkerumun,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau untuk siswa usia Sekolah Dasar ini belum terkait langsung dengan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi dalam rangka menciptakan herd immunity secara nasional,
“Jadi sampai hari ini kebijakan di Kementerian Pendidikan masih menggunakan istilah Tatap Muka Terbatas. Mudah-mudahan ke depan kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait proses KBM ini,” bebernya.
Vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut, tentu sangatlah diperlukan. Terlebih, saat ini sudah memasuki libur Natal dan tahunbaru, dan mulai masuknya virus varian baru jenis Omicron ke Indonesia serta akan dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk itu, diharapkan peran serta orang tua siswa untuk berperan aktif demi suksesnya vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Sehingga diharapkan dengan suksesnya vaksinasi tersebut, kita bisa terbebas dari paparan virus Covid-19.
Namun, kita juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat aktifitas diluar rumah, dan menghindari kerumunan. Apalagi kini sudah memasuki libur Natal dan tahun baru, kita diharapkan tidak melaksanakan aktifitas berlebihan diluar rumah, dan mengisi liburan dengan di rumah.
Hal itu seperti himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi agar masyarakat tidak berkerumun dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat berada diluar rumah.
“Kita sudah sepakat bahwa kita tidak melarang kegiatan Reuni 212, tapi yang kita larang adalah kerumunannya. Jadi bisa saja reuninya tetap dilakukan tanpa menimbulkan kerumunan,” ujar Plt Bupati Bekasi Ahkmad Marjuki.
Oleh sebab itu, kata Plt Bupati, pihaknya menghimbau masyarakat agar kembali memperketat protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas. Cha.
Komentar