ProaksiNews, Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto didampingi Camat Medan Satria, Lia Erliani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Dua Pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sidak tersebut dilakukan Wakil Wali Kota terhadap PT. Arnotts dan PT. Agel Langgeng, Rabu (20/01/2021) demi melihat kedisiplinan industri dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dan dalam rangka meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Medan Satria. Sehingga Wakil Wali Kota Bekasi meninjau langsung penerapan protokol kesehatan yang ada di PT tersebut.
Dalam sidak itu, Wakil Wali Kota Bekasi mempertanyakan kepada pihak HRD sejauh mana penerapan protokol yang sudah berjalan, bagaimana pencegahan preventifnya.
Dari pengecekan suhu, aturan wajib masker, menjaga jarak, penanganan apabila ada yang terindikasi Covid-19, dan kebijakan perusahaan untuk tidak memotong upah kerja apabila ada karyawan yang isolasi.
“Apabila ada karyawan kita yang sedang isolasi, kita akan rumahkan selama dua minggu sampai hasil swabnya dinyatakan negatif, dengan tanpa mengurangi hak karyawan kita terkait upah kerja,” kata HRD PT. Agel Langgeng.
Dari hasil peninjauan, penerapan protokol kesehatan yang ada di PT. Arnotts dan PT. Agel Langgeng terbilang cukup baik, dari bulan Maret hingga Desember tercatat hanya dua karyawan yang terkena Covid-19 di PT. Agel Langgeng dari total kurang lebih 300 karyawan dan sudah dinyatakan sembuh oleh pihak kesehatan.
Tri berharap dengan adanya perketatan protokol kesehatan disetiap Perusahaan dapat meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan perusahaan tanpa harus menghentikan produktivitas perusahaan. Cha.
Komentar