ProaksiNews, Pandeglang – Sejumlah warga Desa Cisereh, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang menuding oknum Kepala Desa tempat mereka bermukim terindikasi menggelapkan sebagian dana desa (DD) hingga beberapa tahun.
Bahkan menurut warga, bukan hanya dana desa, anggaran alokasi dana desa (ADD) juga terindikasi digelapkan. Sebab, menurut warga tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran DD dan ADD dilapangan, sehingga diduga fiktif.
Demikian diungkapkan warga Desa Cisere kepada proaksinews.com, seraya menyerahkan surat pernyataan tertulis warga. Menurut mereka, pengguna anggaran bantuan dana dari pemerintah kepihak Desa Cisereh tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh Kadesnya.
Hal itu seperti penggunaan DD tahun 2016 yang meliputi pembangunan tempat pembuangan sampah sebanyak 14 unit dengan pagu anggaran Rp.59.706.000, ternyata hanya 5 unit yang dilaksanakan.
Begitu pula pembangunan 1 unit gedung taman baca masyarakat dengan anggaran Rp.60.832.000 yang tidak dilaksanakan. Begitu juga untuk kegiatan usaha Bumdes dengan anggaran Rp.20.963.000 hingga kini tidak berjalan alias tak jelas usahanya.
Sementara dalam anggaran ADD tahun 2017 untuk pembangunan gedung Bumdes dengan anggaran Rp.30 juta, namun faktanya hingga saat ini Bumdes masih menggunakan bangunan lama yaitu yang dibangun tahun 2016.
Sedangkan untuk anggaran ADD tahun 2018 untuk kegiatan pengadaan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana-prasarana transportasi dengan anggaran Rp.408.857.000 juga tidak ada kegiatannya, sehingga terkesan fiktif.
Hal sama juga dalam penggunaan ADD tahun 2019, diantaranya untuk kegiatan penguatan tatakelola desa yang demokratis dengan anggaran Rp.30.600.000, tidak ada kegiatannya. Selain itu, untuk pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan dengan anggaran Rp.30.000.000 juga tidak ada kegiatannya.
Sementara penggunaan DD tahun 2020 yang meliputi Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/madrasah non formal milik desa (honor, pakaian, dll) dengan anggaran Rp.32.400.000, ini tidak diselenggarakan. Sama halnya untuk penyelenggaraan fasilitas/lomba gkepemudaan olahraga tingkat desa, dimana setiap kelompok SD dapat Rp.50.000, sedangkan dalam SPJ dianggarkan Rp.10.214.800.
Anggaran Semua Dilaksanakan
Kades Cisereh, Rohman yang akrab disapa lurah Omang ketika hendak di konfirmasi, Rabu (9/6/2021) siang di kantor desanya, ternyata sedang ada kegiatan diluar desa bersama sekitar 50 orang warganya.
Menyikapi pernyataan warga masyarakat tentang dugaan adanya penyelewengan anggaran DD dan ADD, Sekretaris Desa (Sekdes) Cisereh, Deni menegaskan tudingan masyarakat itu tidak benar.
“Semua kegiatan DD dan ADD sejak 2016 sampai sekarang, sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Deni kepada proaksinews.com diruang kerjanya.
Adapun soal pembangunan tempat pembuangan sampah, Deni mengakui memang ada masalah, tapi sudah diselesaikan dengan mengembalikan uang. Tidak dijelaskan bentuk maslahnya.
“Yang pasti Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan,” ujar Deni.
Sedangkan hal lainnya yang disoal masyarakat dalam pernyataan itu, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan sesungguhnya tidak ada masalah. “Hanya operator desa (opdes) dan pak Kades yang bisa menjelaskan,” kata Deni.
Menurut Deni, Lurah Omang sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran DD maupun ADD untuk kegiatan membangun desa. Ketika anggaran itu cair beliau selalu konsultasi dengan opdes untuk penggunaan dana itu agar pas tepat sasaran.
“Jujur, pak lurah Omang tidak akan berbuat seperti tuduhan warga dalam surat pernyataan itu. Silahkan wartawan temui kades dan opdes besok di kantor desa,” imbuhnya. Budiana.
Komentar